SERAYUNEWS-Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purbalingga terus menggelar patroli anti dan cegah premanisme. Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik strategis, mulai wilayah kecamatan termasuk perusahaan, perumahan, serta tempat usaha rumah makan.
Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu juga untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Patroli di antaranya dilaksanakan di Kecamatan Kalimanah. Untuk perusahaan di PT Sung Chang, Perumahan Grand Faza, serta Rumah Makan Dpari Resto,” ungkapnya, Selasa (20/5/2025).
Disampaikan bahwa patroli anti premanisme dilakukan untuk menjamin keamanan para pelaku usaha dan masyarakat, sehingga mereka bisa menjalankan aktivitasnya tanpa merasa khawatir atau takut. “Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan seluruh kawasan tetap kondusif dan bebas dari tindakan premanisme yang meresahkan,” ucapnya.
Kasi Humas menambahkan kegiatan patroli anti premanisme akan terus dilakukan oleh Polres Purbalingga. Dengan tujuan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kaurbinops Satbinmas Polres Purbalingga, Ipda Dwi Arto.Menurutnya, selain memberikan sosialisasi, personel Satbinmas juga membagikan pamflet dan stiker tentang layanan Call Center 110 sebagai layanan yang bisa dihubungi saat membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami mengimbau pihak perusahaan agar tidak menjadi korban premanisme, seperti pungli, intimidasi, atau penganiayaan. Kami juga mendorong untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan premanisme,” tegasnya.