
SERAYUNEWS – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Banjarnegara resmi bertransformasi. Tak lagi hanya fokus pada kesehatan ibu hamil dan balita, Posyandu kini diperluas untuk melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) hingga tingkat desa.
Langkah strategis ini dipaparkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu yang digelar di Banjarnegara, Senin (20/4/2026).
Ketua TP PKK Banjarnegara, Sahida Andinasari Wakhid, menyebut transformasi ini merujuk pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu.
“Ini merupakan potensi sumber daya manusia dan jaringan yang sangat masif. Dengan jumlah 1.552 Posyandu dan 8.747 kader di seluruh Kabupaten Banjarnegara. Transformasi Posyandu ini akan sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar,” terangnya
Adapun enam bidang SPM yang kini dilayani Posyandu meliputi:
Perluasan layanan ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar secara lebih terintegrasi.
Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transformasi tersebut.
“Jangan karena namanya Posyandu, dinas-dinas jadi tidak memperhatikan. Saya mohon komitmen serta sinergi lintas OPD. Jika berjalan efektif, ini akan menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat mengakses layanan dasar dan mendorong peningkatan kualitas hidup,” tegas Wabup
Sementara itu, Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara, Hendro Cahyono, menjelaskan teknis pelaksanaan di lapangan.
Warga yang datang ke Posyandu nantinya akan diarahkan ke meja pelayanan SPM. Kader akan melakukan pendataan dan pencatatan, lalu berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk diteruskan ke OPD terkait agar segera ditindaklanjuti.
Transformasi ini diharapkan menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat desa.