SERAYUNEWS – Nama Andrea Yudias kembali mencuat di lini masa setelah unggahan videonya soal dua merek makanan cepat saji viral, Kebab Baba Rafi dan Almaz Fried Chicken, menarik banyak perhatian.
Dalam kontennya, Andrea membahas isu keuangan yang menyelimuti dua nama tersebut, termasuk kabar gugatan pinjaman online dan dugaan keterlambatan pembayaran utang.
Andrea dikenal sebagai kreator konten yang kerap menyoroti isu bisnis makanan dan franchise. Gaya penyampaiannya yang blak-blakan dan analitis menjadikan kontennya mudah viral.
Tidak terkecuali saat ia menyinggung soal utang pinjol yang menimpa pengelola Baba Rafi dan rumor serupa yang diarahkan ke Almaz Fried Chicken.
Salah satu informasi penting yang dibahas Andrea adalah gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU yang menimpa PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), perusahaan di balik Kebab Turki Baba Rafi.
Gugatan itu diajukan oleh perusahaan fintech bernama PT Creative Mobile Adventure, dan tercatat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 26 Juni 2025 dengan nomor perkara 181/Pdt/Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Pihak RAFI mengonfirmasi gugatan tersebut dalam surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia.
Mereka menyebut bahwa hubungan dengan pihak penggugat bersifat murni bisnis, tanpa ada keterkaitan personal ataupun institusional.
Pinjaman yang disengketakan berasal dari fasilitas invoice financing sebesar dua miliar rupiah dengan tenor dua bulan dan bunga empat persen.
Dana tersebut semula digunakan untuk kebutuhan operasional jangka pendek pada salah satu proyek perusahaan.
Namun, jatuh tempo pinjaman pada Maret 2025 tidak bisa segera dipenuhi akibat keterlambatan pembayaran dari beberapa pelanggan besar.
RAFI menyebut telah mengelola arus kas dengan prinsip kehati-hatian, tetapi situasi itu tak bisa dihindari.
Meski tengah menghadapi gugatan hukum, manajemen RAFI menyatakan bahwa nilai pinjaman tidak berdampak signifikan.
Khususnya terhadap kelangsungan usaha maupun kondisi keuangan perusahaan. Operasional di lebih dari 960 outlet mitra disebut tetap berjalan seperti biasa.
Manajemen RAFI telah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.
Dalam pernyataannya, mereka menekankan bahwa upaya perdamaian tengah dilakukan bersama pihak penggugat.
Perusahaan berharap gugatan tidak berlanjut dan dapat diselesaikan secara damai di luar pengadilan.
Pada 10 Juli 2025, perusahaan menyatakan bahwa permohonan pencabutan gugatan PKPU telah diajukan oleh pihak pemohon.
Dengan begitu, perkara ini kemungkinan besar tidak akan diteruskan ke persidangan berikutnya.
Sempat muncul rumor yang mengaitkan dua mantan direksi RAFI, yakni Nilamsari dan Nur Arief Budiyanto, dalam kasus pinjaman ini.
Namun, keduanya telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak lagi menjabat di perusahaan sejak Juni 2024 dan tidak terlibat dalam perjanjian pinjaman yang terjadi setelahnya.
Klarifikasi tersebut memperjelas bahwa proses pinjaman dan gugatan PKPU adalah tanggung jawab penuh manajemen yang saat ini memimpin RAFI.
Selain Baba Rafi, Andrea Yudias juga sempat menyinggung Almaz Fried Chicken dalam kontennya.
Brand ayam goreng lokal ini beberapa waktu lalu menjadi bahan perbincangan karena rumor keterlibatan dengan pinjaman online.
Namun, tidak seperti RAFI, hingga kini belum ada gugatan hukum atau dokumen resmi yang mengonfirmasi kabar tersebut.
Almaz Fried Chicken, yang berdiri pada pertengahan 2024 dan didirikan oleh Okta Wirawan, memang tengah gencar ekspansi.
Kontroversi soal keuangan muncul seiring dengan viralnya brand ini di media sosial. Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari Almaz yang menyebut bahwa perusahaan sedang bermasalah dengan utang.
Andrea Yudias mampu mengemas isu yang kompleks menjadi sajian ringan yang mudah dipahami masyarakat.
Ia mengangkat sisi bisnis yang jarang diperbincangkan publik, terutama soal pembiayaan usaha kuliner dan tantangan arus kas yang dihadapi perusahaan besar.
Topik ini terasa dekat dengan masyarakat, terutama di tengah maraknya pinjaman online dan bisnis waralaba yang berkembang cepat.
Video Andrea tidak hanya memicu diskusi soal keuangan, tetapi juga membuka mata soal pentingnya transparansi dan pengelolaan keuangan dalam dunia usaha.***