
SERAYUNEWS- Nama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mendadak menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah yang dikenal sebagai bupati termuda dalam sejarah Bekasi.
Kasus ini membuat publik kembali menelusuri profil, latar belakang pendidikan, hingga perjalanan politik Ade Kuswara Kunang yang sebelumnya dikenal sebagai figur muda potensial di kancah politik daerah.
Melansir berbagai sumber, berikut kami sajikan ulasan selengkapnya:
Ade Kuswara Kunang lahir di Bekasi pada 15 Agustus 1993. Ia tumbuh dan menghabiskan masa pendidikannya di wilayah Cikarang Selatan, yang menjadi basis kuat dukungan politiknya hingga kini.
Karier politiknya melesat cepat, menjadikannya salah satu kepala daerah termuda di Indonesia saat resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi.
Ade menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kabupaten Bekasi. Ia mengawali pendidikan di SD Negeri Sukadami 03, lalu melanjutkan ke SMP Negeri 1 Cikarang Selatan, dan menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Cikarang Selatan.
Setelah itu, Ade melanjutkan studi ke Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2016, yang menjadi bekal penting dalam kiprah politik dan pemerintahan.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Ade Kuswara Kunang lebih dulu berkiprah sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia tercatat menjabat untuk periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029.
Selain itu, Ade juga dipercaya memimpin partai di tingkat daerah sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, memperkuat posisinya di internal partai.
Pada Pilkada Bekasi 2024, Ade maju sebagai calon bupati bersama wakilnya dan mendapat dukungan koalisi partai politik. Pasangan ini berhasil meraih suara terbanyak dan mengantarkannya menduduki kursi Bupati Bekasi periode 2025–2030.
Ade resmi dilantik pada 20 Februari 2025, sekaligus mencatatkan sejarah sebagai bupati definitif termuda yang pernah memimpin Kabupaten Bekasi.
Nama Ade Kuswara Kunang kembali mencuat setelah KPK menggelar OTT di wilayah Bekasi. Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan, dan KPK membenarkan bahwa salah satunya adalah Bupati Bekasi.
Juru Bicara KPK menyatakan bahwa pihak-pihak yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga melakukan penyegelan ruangan Bupati Bekasi. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah didalami.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan kepala daerah muda yang sebelumnya dipandang sebagai simbol regenerasi politik.
Kasus yang menjerat ini melalui operasi tangkap tangan KPK menjadi pengingat penting tentang integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah. Publik kini menanti langkah lanjutan serta penjelasan resmi dari KPK terkait konstruksi perkara yang tengah diusut.
Perkembangan kasus ini tidak hanya berdampak pada dinamika politik Kabupaten Bekasi, tetapi juga menjadi sorotan nasional terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
Ke depan, transparansi proses hukum diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.