SERAYUNEWS – Wirawan Jamhuri, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap sejumlah mahasiswi.
Ia menjabat sebagai Sekretaris Ma’had Al Jami’ah—asrama yang ditempati oleh mahasiswa penerima beasiswa.
Dugaan ini mencuat setelah muncul laporan dari para mahasiswi yang menjadi korban. Lantas, siapa sebenarnya Wirawan Jamhuri?
Merespons kasus tersebut, ribuan mahasiswa UIN Mataram yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Mataram melakukan aksi demonstrasi di depan gedung rektorat pada Rabu, 22 Mei 2025.
Aksi itu merupakan bentuk solidaritas terhadap para korban dan kritik terhadap cara kampus menangani kekerasan seksual.
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak universitas:
1. Memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan asusila.
2. Diharapkan adanya pembentukan Satgas PPKS independen yang memihak kepada para korban asusila.
3. Diharapkan adanya pemberian jaminan ruang aman bagi mahasiswanya.
4. Dihapuskannya praktik pembungkaman kepada para korban.
5. Diupayakan adanya keterbukaan birokrasi dalam menangani kasus.
Menanggapi hal ini, Prof. Dr. H. Adi Fadli, M.Pd selaku wakil rektor I UIN Mataram menyebut bahwa ia akan berkomitmen dalam membuat satgas PPKS kampus lebih baik kedepannya.
Sementara itu, Polda NTB telah menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, menyatakan bahwa pengakuan pelaku dan keterangan korban menjadi dasar kuat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menyoroti kelemahan sistem perlindungan korban di lingkungan pendidikan tinggi.
Mahasiswa mendesak agar Satgas PPKS di UIN Mataram tidak hanya dibentuk sebagai formalitas, tetapi benar-benar bekerja melindungi korban dan mencegah kekerasan seksual.
Beberapa pengamat pendidikan juga menilai, perlu evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan di asrama dan posisi dosen dalam relasi kuasa terhadap mahasiswa.
Wirawan Jamhuri adalah dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, yang mengajar di Program Studi Pendidikan Bahasa Arab.
Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Ma’had Al-Jami’ah di kampus tersebut. Profil akademiknya tercatat di berbagai platform, termasuk LinkedIn dan SINTA (Science and Technology Index) dengan ID 6716057.
Hingga saat ini, akun Instagram resmi milik Wirawan Jamhuri belum diketahui secara pasti.
Namun, profil LinkedIn atas nama Wirawan Jamhuri menunjukkan bahwa ia adalah dosen di UIN Mataram.
Penutup
Kasus dugaan asusila oleh oknum dosen UIN Mataram menunjukkan pentingnya pembenahan serius dalam sistem kampus untuk menjamin keselamatan mahasiswa.
Lebih dari sekadar menindak pelaku, yang dibutuhkan adalah perubahan struktural agar kampus menjadi ruang aman untuk belajar, bukan ruang yang membungkam.***