SERAYUNEWS – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Samsat Jateng 2025 sampai kapan? Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan.
Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk menghapuskan tunggakan pokok pajak dan denda yang belum terbayar.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa total tunggakan pajak kendaraan bermotor di provinsi ini mencapai Rp 2,8 triliun.
Jumlah tersebut menjadi beban piutang yang signifikan bagi daerah. Melalui program pemutihan ini, pemerintah berharap bisa meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah berlangsung selama hampir tiga bulan, dimulai pada 8 April hingga 30 Juni 2025.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan periode ini sebaik mungkin untuk menyelesaikan tunggakan pajak tanpa harus membayar denda maupun pokok pajak yang menumpuk.
Untuk bisa mengikuti program pemutihan pajak ini, kamu harus menyiapkan dokumen berikut:
Perlu dicatat, meskipun tunggakan pokok dan denda akan dihapuskan, kamu tetap wajib membayar pajak tahun berjalan, yaitu pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2025.
Ini penting untuk memastikan kepatuhan pajak tetap terjaga di masa mendatang.
Pembayaran pajak dalam program pemutihan ini bisa dilakukan dengan dua cara:
Dengan opsi pembayaran online ini, kamu bisa menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Praktis dan efisien!
Program ini memberikan sejumlah manfaat penting bagi masyarakat Jawa Tengah, di antaranya:
Gubernur Ahmad Luthfi kembali mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk tidak melewatkan kesempatan ini.
Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan bersama.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah yang berlangsung dari 8 April sampai 30 Juni 2025 adalah kesempatan emas untuk melunasi tunggakan tanpa denda.
Cukup lengkapi dokumen, manfaatkan layanan yang tersedia, dan kamu sudah ikut serta dalam membangun Jawa Tengah yang lebih maju.***