SERAYUNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, dari Fraksi Gerindra, Rachmad Imanda mendorong percepatan pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Banyumas.
Sebab peresmian Koperasi Merah Putih secara nasional ditargetkan bisa terlaksana saat peringatan Hari Koperasi Indonesia, pada 12 Juli 2025 mendatang.
“Rencananya kan akan dilaunching secara Nasional pada 12 Juli, sekaligus peringatan hari koperasi Indonesia. Jadi, kita berharap bisa launching di Kabupaten Banyumas. Tapi ya kita harus tunjukkan kinerja dulu lah,” katanya, (09/05/2025).
Sebagai anggota legislatif Imanda menyatakan siap untuk membantu sesuai kapasitasnya dan tupoksinya. Adapun peran DPRD, menurut Imanda, salah satunya terkait regulasi, misalkan perlu ada pembentukan perda, atau Perbup.
“Nanti kami koordinasi dengan pak Bupati, ya kan ada peraturan kepala daerah, ada peraturan daerah. Kalau perda pembahasan, tapi kayaknya sampai saat ini belum ada, paling perda jika dibutuhkan,” kata dia.
Beberapa contoh yang ada yakni diantaranya mengenai lokasi dibangunnya Koperasi Merah Putih, bagaimana jika memanfaatkan lahan milik Pemerintah.
“Lahan itu kan ada perda tentang pengelolaan barang milik daerah. Boleh, siapapun boleh, cuma kita ikutin aturannya. Misal, mau sewa, nanti ada resinya sendiri-sendiri. Jadi pemda malah seneng harusnya. Karena kantor yang tadinya mangkrak, tidak terpakai, bisa difungsikan,” kata dia.
Lebih lanjut dia sampaikan bahwa untuk percepatan pembentukan, maka harus memiliki time line yang jelas. Bersama dengan Dinsospermasdes dan Dinakerkop UKM, menargetkan bulan Mei ini semua desa sudah melaksanakan Musdesus.
“Kita kan punya target akhir Mei ini selesai, bagaimana koperasi desa merah putih ini terbentuk di semua desa kelurahan di Kabupaten Banyumas. Nah ini kita, semua sektor mulai dari dinas, camat, kepala desa, kita tolong pendamping, karena mereka di SE-nya menteri desa juga punya tugas jadi kita sinergikan tidak gerak sendiri-sendiri karena pendamping desa jumlahnya banyak,” kata dia.