SERAYUNEWS– Di balik jeruji besi Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan perhatian terhadap kesehatan warga binaan ternyata tak main-main. Sebanyak 120 narapidana mengikuti kegiatan Voluntary Counseling and Testing (VCT) Mobile yang digelar di Aula Candranawasena, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Lapas Karanganyar dengan Puskesmas Cilacap Selatan I, sebagai langkah nyata untuk menyaring penyakit menular seperti HIV, sifilis, TBC, hingga kondisi kesehatan jiwa para penghuni lapas.
Dengan pengawasan ketat dari Tim Tanggap Darurat Lapas, pelaksanaan skrining berjalan lancar dan tertib. Para warga binaan terlihat antusias mengikuti seluruh tahapan, mulai dari tes darah hingga konseling. Tak hanya sebagai tindakan medis, kegiatan ini juga menjadi bentuk edukasi untuk mendorong kesadaran hidup sehat di lingkungan terbatas seperti lembaga pemasyarakatan.
“Kesehatan merupakan hak dasar setiap individu, termasuk warga binaan. Oleh karena itu, kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah preventif sekaligus edukatif dalam mendeteksi dan mencegah penularan penyakit menular di dalam lapas,” ungkap Riko Purnama Candra, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar.
Menurut Petugas Medis, skrining bukan hanya soal tes laboratorium, tetapi juga bentuk nyata layanan kesehatan yang inklusif. “Kami hadir tidak hanya untuk melakukan skrining, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan diri, khususnya dalam lingkungan yang padat seperti lapas,” ujar salah satu tenaga medis yang terlibat.
Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi pijakan penting dalam menentukan arah kebijakan pelayanan kesehatan di lapas. Dengan data yang akurat dan terukur, pihak lapas dapat merancang tindak lanjut yang lebih tepat sasaran, terutama dalam penanganan penyakit menular yang rentan menyebar di lingkungan tertutup.
Lebih dari sekadar pemeriksaan, kolaborasi ini menunjukkan bahwa sinergi lintas sektor mampu menghadirkan perubahan positif, bahkan di tempat yang kerap luput dari perhatian publik. Bahwa kesehatan bukanlah hak eksklusif, melainkan hak dasar yang harus dijamin untuk semua, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pidana.