SERAYUNEWS– Ratusan pengendara di Kabupaten Cilacap sudah terjaring razia hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025. Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap, tercatat sebanyak 162 pelanggar dikenai tilang, dengan pelanggaran paling dominan adalah tidak mengenakan helm saat berkendara.
Kasatlantas Polresta Cilacap melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, Iptu Adim Haryoko, menegaskan pentingnya kesadaran pengguna jalan terhadap keselamatan berlalu lintas.
“Jenis pelanggaran kasat mata yang paling dominan adalah tidak memakai helm. Selain penegakan hukum, kami juga berikan imbauan pentingnya memakai helm untuk keselamatan saat berkendara,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Operasi Patuh Candi 2025 dilaksanakan selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, sebagai bagian dari program nasional Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, dengan harapan membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Operasi tahun ini menargetkan tujuh pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi, antara lain:
– Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
– Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
– Menggunakan ponsel saat berkendara.
– Melawan arus.
– Pengendara di bawah umur.
– Boncengan lebih dari satu orang.
– Melebihi batas kecepatan.
Tak hanya menindak, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pelanggar. Sosialisasi dilakukan secara langsung di lapangan agar masyarakat memahami bahwa keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung keselamatan transportasi jalan dan membangun karakter pengendara yang sadar hukum, seiring dengan misi besar menciptakan generasi produktif menuju Indonesia Emas 2045.