SERAYUNEWS – Setelah beberapa tahun dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), UPT Lokawisata Baturraden kembali ke pangkuan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Banyumas. Proses pengalihan pengelolaan ini kini sudah memasuki tahap final.
Kepala UPT Lokawisata Baturraden, Suyanto, membenarkan bahwa pengembalian kewenangan pengelolaan sudah berjalan. Proses administrasi sedang dilakukan untuk menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbub).
“Hampir (selesai, red), sedang proses pengesahan perbub,” kata Suyanto, Kamis (10/07/2025).
Menurut Suyanto, pihaknya sebagai pengelola tetap mengikuti kebijakan pemerintah, baik ketika berada di bawah BLUD maupun saat kembali ke Dinas.
“Dulu kan di Dinas kemudian di bawah naungan BLUD, lalu balik ke Dinas lagi. Kalau kita sebagai pengelola di teknisnya, kita tetep berusaha optimal,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Banyumas, Setia Rahendra, juga memastikan bahwa proses administratif tengah berjalan dan ditargetkan rampung pada akhir 2025.
“Semoga akhir tahun sudah bisa dinas kelola,” kata Setia.
Sebelumnya, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono telah menandatangani pencabutan status pengelolaan Baturraden dari BLUD. Ia menilai bahwa pengelolaan langsung oleh Pemkab lebih menjanjikan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya sudah tandangani untuk pencabutan wisata Baturraden (UPT Lokawisata, red), nanti ada prosesnya,” ujar Bupati Sadewo, Jumat (28/3/2025) malam.
Menurutnya, meskipun kinerja BLUD cukup baik, semangat awal pembentukan BLUD adalah untuk membantu pemerintah mengelola wisata saat beban APBD masih berat akibat pinjaman PEN.
“Sebetulnya BLUD kerjanya cukup bagus. Tetapi semangat awal BLUD itu untuk membantu Pemkab mengelola pariwisata untuk mengurangi beban APBD mengangsur dana PEN,” jelasnya.