SERAYUNEWS – Dua pemuda berinisial AIP dan DA, harus berurusan dengan hukum setelah terlibat keributan di Jalan Malawi, Kecamatan Cilacap Selatan.
Parahnya, salah satu dari mereka sempat menodongkan pistol jenis airsoft gun ke warga yang hendak melerai pertikaian.
Kejadian ini bermula ketika S (41), warga setempat, mendengar suara ribut-ribut di gang wilayahnya, Jumat malam. Bersama sejumlah warga lain, ia berinisiatif datang ke lokasi untuk melerai.
Namun saat mencoba mengamankan AIP, S terjatuh bersama pelaku. Bukannya mereda, AIP malah memukul wajah S dua kali, membuat situasi semakin memanas.
Tak lama kemudian, DA (21), rekan AIP, datang sambil membawa benda yang menyerupai pistol. Ia sempat menembakkannya ke tanah, mengeluarkan suara letusan keras yang mengejutkan warga.
Bahkan, DA sempat menodongkan senjata itu ke tubuh S dan kepala saksi lain sambil melontarkan ancaman.
Ketakutan, warga berupaya merebut senjata dari tangan DA. Dalam pergulatan itu, terdengar kembali letusan kedua.
Situasi baru bisa dikendalikan setelah dua anggota polisi tiba di lokasi. AIP langsung diamankan, meski sempat melawan petugas. Sementara DA berhasil kabur.
“Pelaku sudah kami amankan di lokasi. Saat proses penangkapan, salah satu pelaku sempat melawan dan menyerang petugas. Namun, anggota kami berhasil menangani situasi dengan profesional,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Selasa (29/4/2025).
Akibat kejadian ini, S mengalami luka lebam di pelipis dan bagian hidung, hingga harus dapat perawatan di rumah sakit.
Usai kejadian, Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan langsung memburu DA. Berdasarkan informasi dari masyarakat, DA akhirnya tertangkap pada, Sabtu (12/4/2025) sore saat menemui kerabatnya.
“Kami melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku kedua. Kini keduanya sudah ada di tahanan Polsek Cilacap Selatan dan proses hukum terus berjalan,” jelas Galih.
Keduanya kena jerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, dan saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan ke kejaksaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor jika melihat tindakan kriminal atau kepemilikan senjata ilegal,” tambah Galih.