SERAYUNEWS – Rutan Kelas IIB Banjarnegara, memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga dalam rangka menyiapkan program rehabilitasi bagi warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Pertemuan koordinasi digelar pada Kamis, 24 Juli 2025, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menyatakan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari strategi pemulihan melalui pendekatan pembinaan yang berkelanjutan.
“Rutan Banjarnegara siap untuk bersinergi dan mendukung penuh program rehabilitasi ini. Semoga melalui rehabilitasi ini menjadi langkah nyata dalam pemulihan warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Dodik menambahkan bahwa program rehabilitasi membutuhkan kerja sama lintas instansi, khususnya BNN dan Dinas Kesehatan. Ini untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal dan sesuai standar nasional.
Pelaksanaan rehabilitasi akan terbagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat ketergantungan warga binaan:
Penyesuaian tingkat rehabilitasi akan ditentukan melalui skrining dan asesmen profesional dari tim BNNK Purbalingga dan Dinas Kesehatan, yang telah bersertifikasi atau memiliki pengalaman pelatihan di bidang tersebut.
Proses rehabilitasi akan dijadwalkan secara fleksibel menyesuaikan dengan kesiapan Rutan dan tidak akan mengganggu program pembinaan yang sudah berjalan.
Selain itu, warga binaan juga akan dibekali dengan pelatihan keterampilan. Sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka memiliki kemampuan untuk membangun hidup yang lebih baik.
“Dengan rehabilitasi dan pelatihan ini, kami berharap warga binaan bisa lebih terampil dan siap bekerja kembali di masyarakat,” ujar Dodik.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program rehabilitasi nasional yang dicanangkan BNN RI. Sekaligus memperkuat fungsi pemasyarakatan dalam membina dan mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat dengan mental, fisik, dan keahlian yang lebih baik.