SERAYUNEWS-Sebagai tindakan antisipasi akan persebaran HIV/AIDS serta pengawasan kesehatan masyarakat, jajaran Satpol PP bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banjarnegara melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Banjarnegara, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan tersebut selain untuk penertiban, juga sebagai antisipasi persebaran virus HIV/AIDS yang saat ini masih menjadi momok bagi masyarakat. Tak hanya bagi para pemandu lagu dan pegawai, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan pada pengunjung yang saat razia berada di lokasi.
Razia yang dimpimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Banjarnegara Fajar Nidaul Syarifah ini menyambangi beberapa tempat hiburan malam yang ada di Banjarnegara. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten.
Ketua Tim Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Supriyatno mengatakan, razia ini dilakukan sebagai tindakan antisipasi pencegahan dan deteksi dini infeksi HIV. Jika nanti hasilnya ditemukan dugaan HIV, maka Dinas Kesehatan akan memberikan konseling serta memastikan akses kesehatan dan perawatan bagi mereka yang terinfeksi.
“Jadi razia ini untuk deteksi dini, tujuannya untuk antisipasi, jika ada yang terpapar, maka kami siap memberikan konseling, termasuk akses perawatan yang aman bagi yang terinfeksi,” katanya.
Menurutnya, dari sejumlah pekerja hiburan malam yang ada di Banjarnegara yang diperiksa saat dilakukan razia gabungan, hasilnya non reaktif atau negatif HIV. Artinya, tes HIV yang dilakukan tersebut tidak mendeteksi adanya antibodi atau antigen HIV dalam darah.
“Untuk hasilnya semua non reaktif atau negatif, artinya yang kami periksa negative HIV,” katanya.
Sementara Kepala Satuan Pol PP Banjarnegara Fajar Nidaul Syarifah mengatakan, selain melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi tentang bahaya HIV/AIDS dan pentingnya pencegahan serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang HIV/AIDS, cara penularan, dan pencegahannya.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah Banjarnegara untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Banjarnegara,” ujarnya.
Menurutnya, penanggulangan pencegahan penyakit menular seperti HIV/AIDS di Wilayah Kabupaten Banjarnegara harus terus dilakukan, sehingga pencegahan persebaran dapat dilakukan lebih dini.
Tak hanya itu, dalam razia ini, Satpol PP juga melakukan operasi penegakan perda lainnya yaitu miras yang berpotensi berada di tempat-tempat hiburan.
“Selain operasi penyakit menular HIV, tadi kita juga melakukan penegakan perda dengan melakukan penyisiran di tempat hiburan yang berpotensi adanya peredaran miras. Namun, setelah kita lakukan penyisiran di lokasi hiburan tidak ditemukan adanya miras,” katanya.