
SERAYUNEWS – Upaya Polresta Banyumas dalam menekan peredaran minuman keras (miras) terus digencarkan. Melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama satu bulan terakhir, ribuan botol miras hingga ribuan liter minuman tradisional berhasil diamankan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menyampaikan bahwa operasi pekat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Operasi miras ini adalah wujud konsentrasi kami untuk masyarakat. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat, sehingga hasil penyitaan miras bisa maksimal,” ujar Kapolresta, Jumat (19/12/2025).
Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 1.879 botol miras berbagai merek, 1.587 liter ciu, serta 1.751 liter tuak. Seluruh barang bukti merupakan hasil operasi yang dilakukan secara berkelanjutan selama satu bulan.
Ari Wibowo menjelaskan, Operasi Pekat tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, namun juga digelar hingga ke wilayah pinggiran melalui jajaran Polsek-polsek di bawah naungan Polresta Banyumas.
“Operasi ini tidak hanya kami lakukan di kota. Seluruh Polsek juga melaksanakan operasi pekat, dan hasil pengamanan miras dikumpulkan di sini,” ujar dia.
Ia menegaskan, kegiatan serupa sebelumnya juga telah membuahkan hasil dengan mengamankan berbagai jenis miras, sebagai bentuk konsistensi Polresta Banyumas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan dengan memanfaatkan layanan pengaduan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas, termasuk peredaran miras ilegal.
“Silakan masyarakat melapor melalui 110 jika diperlukan, pasti akan kami tindaklanjuti,” kata dia.
Menurutnya, berkat kerja sama semua pihak, peredaran miras di wilayah Kabupaten Banyumas kini menunjukkan tren penurunan.
“Alhamdulillah, miras insyaallah mulai menurun di Banyumas,” ujarnya.