SERAYUNEWS – Salah satu momen penting yang diperingati secara global pada bulan Mei adalah Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang jatuh setiap tanggal 3 Mei.
Di tahun 2025 ini, peringatan tersebut menjadi semakin relevan di tengah pesatnya kemajuan teknologi, khususnya dalam bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mulai mempengaruhi cara kerja media dan jurnalisme modern.
Namun, bagaimana asal-usul Hari Kebebasan Pers Sedunia dan apa saja makna penting yang dikandungnya?
Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi berakar pada sejarah panjang perjuangan hak untuk menyuarakan kebenaran.
Asal usul peringatan ini dimulai pada tahun 1991, ketika sebuah konferensi penting yang diadakan oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) berlangsung di Windhoek, ibu kota Namibia.
Konferensi tersebut menghasilkan Deklarasi Windhoek, sebuah dokumen penting yang menyerukan media yang bebas, independen, dan pluralistik di seluruh dunia.
Deklarasi ini dinilai sebagai tonggak dalam memperkuat kebebasan berekspresi dan mendesak adanya perlindungan terhadap jurnalis dari segala bentuk intimidasi atau kekerasan.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 1993, Majelis Umum PBB secara resmi menyatakan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia, sebagai bentuk dukungan terhadap isi dari Deklarasi Windhoek.
Tanggal tersebut juga dipilih untuk memperingati hari di mana deklarasi itu pertama kali diumumkan.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
Merayakan prinsip-prinsip kebebasan pers, yakni hak setiap orang untuk mencari, menerima, dan menyebarluaskan informasi tanpa hambatan.
Meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya peran media sebagai pengawas kekuasaan dan penjaga demokrasi.
Mengenang jurnalis yang gugur dalam menjalankan tugas mencari kebenaran, baik akibat konflik bersenjata, penindasan politik, hingga kriminalisasi.
Mendukung independensi media, terutama di negara-negara yang masih membatasi ruang kebebasan pers.
Mendorong keselamatan pekerja media agar dapat bekerja secara profesional dan bebas dari intimidasi atau kekerasan.
Hari ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat dunia untuk mengevaluasi kondisi kebebasan pers di masing-masing negara, termasuk di Indonesia yang masih menghadapi sejumlah tantangan dalam menjamin kebebasan media secara menyeluruh.
Tahun 2025 menghadirkan tantangan dan harapan baru bagi dunia jurnalisme. Mengusung tema: “Reporting in The Brave New World: The Impact of Artificial Intelligence on The Press and The Media”, peringatan kali ini akan berfokus pada bagaimana AI memengaruhi praktik jurnalistik.
Menurut UNESCO, teknologi kecerdasan buatan kini memainkan peran transformatif dalam pengumpulan, analisis, serta distribusi informasi.
Di satu sisi, AI membawa peluang baru, mulai dari otomatisasi penulisan berita, verifikasi fakta secara instan, hingga personalisasi konten untuk pembaca.
Namun di sisi lain, AI juga menimbulkan risiko besar: penyebaran misinformasi, berita palsu, dan bahkan manipulasi opini publik.
Melalui tema tersebut, Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 akan menyoroti pentingnya menjaga etika jurnalistik di tengah derasnya arus digitalisasi. Selain itu, diskusi juga akan berfokus pada bagaimana kebebasan berekspresi tetap dapat dilindungi dalam era teknologi tinggi.
Di Indonesia, kebebasan pers telah diakui secara konstitusional melalui Pasal 28F UUD 1945, yang menjamin hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Namun dalam praktiknya, jurnalis di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti kriminalisasi lewat pasal-pasal karet, kekerasan fisik saat meliput, hingga tekanan dari pemilik media atau kepentingan politik.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi momentum yang tepat bagi Indonesia untuk merefleksikan kembali komitmen terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
Perlu ada sinergi antara pemerintah, lembaga hukum, masyarakat, serta media untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.
Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2025 adalah hari penting yang mengajak masyarakat global untuk terus mendukung pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Seiring dengan masuknya era kecerdasan buatan, tantangan baru muncul dan menuntut adaptasi serta keteguhan prinsip jurnalistik. Dengan menjunjung tinggi nilai kebebasan berekspresi, media dapat terus menjadi penjaga demokrasi dan pembawa suara kebenaran.
Mari gunakan momentum ini untuk memperkuat posisi media sebagai elemen vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebebasan pers bukan hanya hak jurnalis, tapi juga hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi yang benar dan berkualitas.
***