SERAYUNEWS– Sejumlah ruas jalan di 4 desa di wilayah Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal rusak parah. Keempat desa itu yakni, Desa Lebeteng, Purbasana, Karangmangu dan Brekat.
Sejauh ini, warga sudah berkali-kali mengusulkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal agar jalan itu diperbaiki. Namun sampai sekarang belum direalisasi.
“Padahal jalan di empat desa itu merupakan kewenangan Pemkab Tegal, tapi sampai sekarang diabaikan,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebeteng, Kecamatan Tarub, Ulum.
Dia menyampaikan itu saat acara Reses yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra, Abu Suud, belum lama ini.
Menurut Ulum, sebenarnya pemerintah desa ingin memperbaiki jalan tersebut dengan menggunakan Dana Desa (DD). Namun karena terbentur aturan, sehingga pemerintah desa tidak bisa berbuat banyak.
Selain aturan, mereka juga terkendala dengan anggaran yang besar. Sebab untuk peningkatan jalan, tentu biayanya membengkak. Karena itulah, Ulum berharap kepada Abu Suud agar mengusulkan perbaikan jalan tersebut ke dinas terkait.
“Sebenarnya tidak cuma jalan, di empat desa ini juga minim lampu penerangan jalan umum. Semoga bisa direalisasi usulan kami,” ucapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal Abu Suud membenarkan jika jalan di empat desa itu rusak parah. Dia mengaku sudah mengusulkan anggaran untuk peningkatan jalan melalui dinas terkait.
“Saya sudah mengusulkan anggaran untuk dua paket pekerjaan. Semoga tahun 2026 bisa direalisasi,” kata Abu Suud, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal.
Selain jalan, Abu Suud juga akan mengusulkan anggaran untuk lampu PJU.
“Untuk PJU, nanti akan kita usulkan juga,” ucapnya.