SERAYUNEWS – Wacana sekolah gratis yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menuai respons dari daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut, namun masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana pendidikan gratis, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
“Sampai hari ini belum ada rujukannya. Itu ‘kan baru perintah (Mahkamah Konstitusi/MK), suratnya yang resmi belum ada,” kata Sadewo pada Rabu (04/06/2025).
Sadewo mengaku telah mengetahui wacana tersebut, namun belum ada tindak lanjut konkret dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Apa pun kalau itu untuk kepentingan pusat ya kita harus melaksanakan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono, menyebut pihaknya belum bisa mengambil langkah karena masih menunggu regulasi resmi.
“Terutama untuk kesiapan dan juga untuk pelaksanaan operasional di sekolah-sekolah swasta itu sendiri. Yang kedua juga untuk mengubah mindset (pola pikir, red.) masyarakat itu yang perlu proses waktu, sehingga kami menunggu apa yang menjadi regulasi dari pusat,” ujarnya.
Joko menekankan bahwa jika regulasi sudah terbit, implementasi kebijakan sekolah gratis akan dilakukan secara bertahap, terutama di sekolah swasta.
Berdasarkan data Dindik, saat ini Kabupaten Banyumas memiliki 179 SMP yang terdiri dari:
Sementara untuk jenjang SD terdapat 814 satuan pendidikan, terdiri dari: