SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyerahkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Banyumas hasil Pemilu 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Selasa (15/7/2025).
Acara ini turut dihadiri Kepala Bakesbangpol Banyumas Eko Heru Surono, Ketua KPU dan Bawaslu Banyumas, serta para pimpinan partai politik penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Bupati Sadewo berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat pendidikan politik yang inklusif, cerdas, dan berbudaya di tengah masyarakat.
“Penggunaan bantuan keuangan ini harus dilaksanakan secara terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Harus ada laporan penggunaan yang disusun secara akurat serta disampaikan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa bantuan ini tidak hanya ditujukan untuk penguatan partai politik secara kelembagaan, tetapi juga untuk meningkatkan partisipasi publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap partai politik sebagai pilar demokrasi.
“Sinergi antara pemerintah dan partai politik harus terus dibangun agar demokrasi dan pembangunan di Kabupaten Banyumas berjalan semakin baik,” kata dia.
Kepala Bakesbangpol Banyumas, Eko Heru Surono, dalam laporannya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Pemilu 2024, terdapat sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Banyumas. Masing-masing partai berhak mendapatkan bantuan keuangan berdasarkan jumlah suara sah yang diraih, dengan besaran Rp3.000 per suara sah.
Total anggaran bantuan keuangan untuk tahun 2025 sebesar Rp3.081.645.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing DPC atau DPD partai politik penerima.
Berikut rincian penerima bantuan keuangan partai politik di Banyumas tahun 2025:
PDI Perjuangan – Rp997.041.000 (332.374 suara sah)
PKB – Rp490.968.000 (163.656 suara sah)
Gerindra – Rp474.678.000 (158.226 suara sah)
Golkar – Rp273.807.000 (91.269 suara sah)
PKS – Rp260.841.000 (86.947 suara sah)
NasDem – Rp164.307.000 (54.769 suara sah)
PAN – Rp143.286.000 (47.762 suara sah)
PPP – Rp141.564.000 (47.188 suara sah)
Demokrat – Rp135.153.000 (45.051 suara sah)
Bantuan keuangan ini diharapkan dapat memperkuat peran partai politik dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, serta menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Banyumas.