SERAYUNEWS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka kasus korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (3/7/2025) menyebut jika Ma’ruf tersangkut kasus gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI.
Ma’ruf adalah mantan Sekjen MPR pada 2016 sampai 2021. Ma’ruf adalah sosok yang balihonya ada di mana-mana di Banyumas di rentang tahun 2021-2022.
Selain asli Banyumas yakni dari Wangon, Ma’ruf juga lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Bahkan pada 2020 sampai 2025, Ma’ruf adalah Ketua Alumni Fakultas Hukum Unsoed.
Kandidat Bupati
Nama Ma’ruf Cahyono memang jadi pembicaraan dari kisaran tahun 2021. Sebab, sangat banyak baliho dirinya yang tersebar di Banyumas. Kala itu, naga-naganya dia akan menjadi calon pemimpin di daerah usai tak lagi jadi pejabat di Jakarta.
Dalam beberapa kesempatan politisi lokal Banyumas juga mengungkapkan jika Ma’ruf adalah salah satu kandidat calon Bupati Banyumas.
Hingga akhirnya jelang kontestasi Pilkada Banyumas pada 2024, Ma’ruf masuk menjadi kandidat kuat. Bahkan dia sudah dipasangkan dengan politisi Gerindra, Imanda.
Namun, tiba-tiba secara mendadak pasangan tersebut dibatalkan. Ma’ruf pun tak didaftarkan ke KPU untuk jadi calon Bupati Banyumas.
Hingga kemudian seperti diketahui, Pilkada Banyumas hanya ada satu pasangan calon yakni Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti. Pasangan itu pun akhirnya menang Pilkada setelah menang melawan kolom kosong.