SERAYUEWS – Lomba Debat Indonesia (LDI) 2025 kembali hadir sebagai ajang pengembangan talenta nasional bagi peserta didik.
Melalui kegiatan ini, siswa dapat mengasah kemampuan berpikir kritis, keterampilan berkomunikasi, serta penguasaan literasi bahasa Indonesia secara lebih mendalam.
Panitia pelaksana LDI 2025 telah merilis petunjuk teknis resmi yang menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait, mulai dari siswa, guru pembimbing, hingga operator sekolah.
Informasi tersebut mencakup alur seleksi, jadwal kegiatan, serta persyaratan administrasi wajib untuk peserta.
Pihak sekolah dan calon peserta kini dapat mulai mempersiapkan diri dengan lebih matang, termasuk menyiapkan berkas dan dokumen persyaratan.
Dengan tersusunnya jadwal nasional secara sistematis, proses pendaftaran dan seleksi LDI 2025 dapat diikuti secara serempak di berbagai daerah.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai tahap pelaksanaan, ketentuan peserta, serta dokumen persyaratan, pastikan semua pihak menyimak petunjuk terbaru LDI 2025.
Untuk mengikuti Lomba Debat Indonesia (LDI) 2025, peserta harus memenuhi ketentuan berikut.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), baik yang bersekolah di dalam negeri maupun di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
2. Tercatat sebagai siswa aktif jenjang pendidikan menengah atas (SMA, MA, SMK, MAK, atau sederajat).
3. Hanya terbuka bagi siswa kelas 10 dan 11 saat periode pendaftaran.
4. Berasal dari satuan pendidikan yang telah terakreditasi atau diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
5. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
6. Data siswa sudah tersinkronisasi dalam sistem Dapodik atau PD Data.
7. Satu sekolah hanya boleh mengirimkan maksimal satu tim per cabang lomba (satu tim terdiri dari tiga siswa).
8. Tidak pernah menjadi Juara 1 LDI atau NSDC tingkat nasional, dan bukan mantan delegasi Indonesia di ajang WSDC.
Dokumen-dokumen berikut wajib disiapkan oleh sekolah atau dinas pendidikan untuk proses pendaftaran LDI 2025.
1. Surat Pernyataan yang menyatakan peserta adalah hasil seleksi resmi, bukan penunjukan langsung.
2. Surat Keputusan (SK) Pemenang LDI tingkat kabupaten/kota dalam format PDF.
1. Surat Pernyataan bahwa finalis nasional adalah hasil seleksi resmi di tingkat provinsi.
2. Berita Acara Penjurian LDI tingkat provinsi.
3. SK Pemenang LDI tingkat provinsi.
4. Surat Keterangan Kebenaran Dokumen Finalis Nasional dan Data Juri (N1).
1. Semua dokumen harus dalam format PDF.
2. Dokumen wajib diunggah paling lambat 28 September 2025 pukul 23.59 WIB.
3. Unggah melalui sistem aplikasi resmi LDI 2025 (pengumuman tautan melalui surat edaran resmi).
– 30 April 2025 – Sosialisasi kegiatan LDI
– 1 Mei – 30 Juni 2025 – Pendaftaran peserta melalui portal BPTI (tutup pukul 23.59 WIB)
– 1 Juni – 1 Agustus 2025 – Pelaksanaan lomba tingkat kabupaten/kota & unggah hasil ke BPTI
– 14 Juli – 28 September 2025 – Pelaksanaan lomba tingkat provinsi & unggah hasil seleksi
– 3 Oktober 2025 – Pengumuman finalis nasional melalui laman Puspresnas
– 20 Oktober 2025 – Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (daring)
– 27 Oktober – 1 November 2025 – Pelaksanaan LDI tingkat nasional (daring)
– 3 November 2025 – Pengumuman pemenang nasional via situs dan Instagram Puspresnas
Demikian informasi mengenai Lomba Debat Indonesia 2025. Semoga membantu.***