SERAYUNEWS- Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang dosen bergelar profesor di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto tengah memicu perhatian luas.
Masyarakat, Sivitas Akademika Unsoed Purwokerto, hingga berbagai tokoh daerah menaruh perhatian serius atas dugaan tindakan tidak terpuji yang mencoreng dunia pendidikan tinggi ini.
Juru Bicara Unsoed Purwokerto, Prof. Mite Setiansah menyebutkan, pihak Unsoed menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini secara serius, adil, dan sesuai prosedur.
Ia menyampaikan bahwa kampus Unsoed Purwokerto terbuka terhadap masukan publik, tetapi tetap mengutamakan kehati-hatian dan perlindungan terhadap semua pihak, khususnya pelapor.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, civitas akademika, dan media atas dukungannya. Kampus berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan menjunjung keadilan,” ujar Prof Mite dalam pernyataan resminya dikutip Minggu (27/7/2025).
Menurut Prof. Mite, sejak laporan mereka terima, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPK), Unsoed langsung melakukan langkah-langkah awal.
Pendekatan utama yang mereka ambil adalah memastikan keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan proses pendidikan bagi pelapor.
“Pelapor tetap menjalani kuliah dan aktivitas akademik sebagai mahasiswa aktif. Keamanannya kami jaga,” tegas Prof. Mite.
Satgas telah menggelar klarifikasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi.
Proses tersebut menjadi dasar awal pembentukan Tim Pemeriksa Independen oleh pimpinan universitas.
Tim Pemeriksa yang kini mengusut dugaan pelanggaran etik ini terdiri dari tujuh orang dari berbagai elemen kampus, seperti unsur kepegawaian, pengawasan internal (SPI), atasan langsung, dan pejabat akademik.
Ketua Tim Pemeriksa adalah Prof. Kuat Puji Prayitno, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum. Tujuh orang yang mereka tunjuk, merupakan akademisi yang kita kenal luas memiliki integritas tinggi.
“Tim bekerja secara cepat dan mendalam. Klarifikasi terhadap terlapor dan pihak-pihak terkait sudah kami lakukan,” jelas Prof. Mite.
Proses saat ini memasuki tahapan pendalaman fakta. Tim akan memastikan seluruh informasi terverifikasi dengan akurat sebelum mengambil keputusan formal.
Rektorat juga mengimbau agar semua pihak, baik internal maupun eksternal, tidak melakukan intervensi atau tekanan selama proses berlangsung.
Karena, tekanan dari luar justru bisa mengganggu objektivitas dan profesionalisme tim pemeriksa.
“Kami mohon ruang dan waktu agar proses ini berjalan sebaik mungkin,” imbuhnya.
Unsoed Purwokerto telah memiliki pengalaman dalam menangani kasus serupa sebelumnya.
Prosesnya berjalan dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban, serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak.
Kasus ini dia nilai sebagai momentum penting bagi Unsoed untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan di lingkungan kampus.
Dalam era modern, perguruan tinggi tidak bisa lagi bersikap pasif terhadap isu kekerasan seksual.
“Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga soal menjaga ruang belajar yang aman dan mendukung bagi seluruh mahasiswa,” kata Prof. Mite.
Ia berharap proses ini tak hanya menghasilkan keputusan yang adil, namun juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
“Semoga ini menjadi pelajaran penting sekaligus titik tolak perbaikan bersama,” pungkasnya.
Unsoed menegaskan akan menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual ini secara objektif dan transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Lalu siapa identitas profesor terlapor? Hingga saat ini pihak Unsoed masih belum membukanya.
Ini demi menjaga integritas proses, sembari memberi ruang bagi tim pemeriksa untuk bekerja secara adil dan independen.