Soal Jaksa Pidana Khusus diamankan Tim Satgas 53, Kajari Cilacap Irit Bicara

Tim RedaksiJurnalis:Tim Redaksi
Kepala Kejari Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto. (Ulul)

Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap masih enggan memberikan penjelasan lengkap kepada media, terkait dengan salah satu jaksa yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Cilacap yang beberapa waktu lalu diamankan Tim Satgas 53. Kajari Cilacap, Tri Ari Mulyanto hanya membenarkan dirinya dipanggil Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan.


Cilacap, Serayunews.com

Buntut ditangkapnya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, MH oleh Tim Satgas Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, Kepala Kejari Cilacap pun ikut dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kepala Kejari Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto membenarkan jika dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan soal Kasi Pidsus Kejari Cilacap yang diamankan oleh Tim Satgas pada Senin (13/09) lalu.

“Jelas sebagai atasannya ya dimintai keterangan,” ujar Tri Ari Mulyanto, usai hadiri acara di Patra Graha Convention Hall Lomanis Cilacap, Jumat (01/10/2021

Namun, terkait dengan pemanggilannya di Kejaksaan Agung itu ia belum menjelaskan secara detail soal tersebut. Menurutnya seluruh proses berada di Kejaksaan Agung. Sementara  itu, pihaknya juga mengaku belum mengetahui kasus yang melibatkan bawahannya itu.

“Itu masih proses di Jaksa Agung, kewenangan Jaksa Agung, kami tidak bisa komentar, yang jelas masih diproses Jaksa Agung. Saya juga belum tahu (kasusnya), karena masih proses Kejagung,” katanya.

Sedangkan saat ditanya soal keterangan yang diminta Kejaksaan Agung, ia mengatakatan diantarannya terkait dengan kinerja bawahannya. “Salah satunya itu,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Cilacap diamankan Tim Satgas 53 pada Senin (13/09) lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun, setelah mengamankan MH, sejumlah Jaksa pun ikut dimintai keterangan. Peristiwa itu berlangsung cepat sekitar 10 menit.

Diduga MH dilaporkan oleh masyarakat terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditanganinya.

Tim Satgas 53 sendiri merupakan tim yang bertindak menangani dugaan pelanggaran disiplin jaksa.