SERAYUNEWS- Di tengah masa liburan sekolah, muncul tren berbahaya di media sosial TikTok.
Banyak anak-anak dan remaja mencoba tantangan menumpuk batu ballast di atas rel kereta api.
Mereka merekam aksinya, lalu membagikannya di media sosial demi mencari perhatian dan viralitas.
Padahal, aksi tersebut merupakan bentuk vandalisme dan sabotase yang membahayakan keselamatan ribuan penumpang kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam keterangannya menegaskan, jalur rel KA bukan tempat bermain atau beraktivitas, apalagi untuk konten berisiko tinggi.
Rel kereta api bukan sekadar dua batang besi panjang. Jalur tersebut merupakan lintasan yang telah KAI rancang secara presisi agar mampu menahan beban dan kecepatan tinggi kereta api.
Batu ballast di sekeliling rel berfungsi untuk menopang kestabilan lintasan, bukan untuk Anda modifikasi apalagi Anda tumpuk di atas rel.
Ketika seseorang meletakkan batu (ballast) atau benda asing lainnya di atas rel, potensi risikonya sangat besar:
1. Kereta bisa tergelincir jika menabrak batu dalam kecepatan tinggi.
2. Perjalanan terganggu, bahkan menyebabkan penundaan atau pembatalan.
3. Sarana dan prasarana rusak, menyebabkan kerugian besar bagi operator dan negara.
4. Penumpang dalam bahaya, bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Tindakan iseng yang terlihat sepele ini sebenarnya memiliki konsekuensi hukum berat. Berdasarkan:
1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian
Pasal 192: Ancaman pidana penjara atau denda bagi siapa pun yang menempatkan benda di jalur KA yang membahayakan keselamatan.
Pasal 193: Ancaman pidana bagi setiap orang yang membahayakan perjalanan KA atau menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana perkeretaapian.
2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 194: Hukuman penjara maksimal 15 tahun bagi yang menimbulkan bahaya di jalur kereta.
Hukuman seumur hidup jika tindakan tersebut menyebabkan kematian.
KAI menegaskan, dokumentasi yang beredar di media sosial akan mereka gunakan sebagai bukti untuk menindak pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tren ini menjadi bukti bahwa literasi digital dan pengawasan orang tua sangat penting. Anak-anak mudah terbawa arus tantangan online tanpa menyadari risikonya.
KAI mengajak para orang tua untuk:
1. Mengedukasi anak-anak tentang bahaya bermain di rel KA.
2. Mengawasi aktivitas mereka di media sosial.
3. Melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA.
Jika kamu melihat konten serupa di TikTok, Instagram, atau media sosial lainnya:
1. Segera laporkan (report) agar konten tak tersebar lebih luas.
2. Jangan like, share, atau komentar yang mendukung — karena itu bisa mendorong viralitas.
3. Bagikan informasi ini kepada teman dan keluarga agar mereka tahu bahayanya.
4. Laporkan ke pihak berwenang atau KAI 121 jika melihat aksi serupa di lapangan.
Membuat konten kreatif memang tidak salah. Tapi jika dilakukan di tempat berbahaya seperti rel kereta, itu bukan kreativitas, melainkan kebodohan yang bisa berujung maut dan hukuman berat.
KAI mengajak seluruh warganet untuk tidak ikut menyebarkan konten berbahaya ini.
Jika menemukan video serupa di linimasa atau FYP TikTok, segera laporkan dan jangan lupa untuk bagikan informasi ini ke orang-orang terdekat.