SERAYUNEWS– Pemerintah Republik Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025. Pemerintah menargetkan bantuan ini kepada pekerja aktif yang berpenghasilan rendah sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang akan mereka cairkan sekaligus sebesar Rp600.000. Namun kapan bantuan akan pemerintah salurkan?
Banyak pekerja belum menyadari bahwa proses pencairan bantuan bisa terkendala, jika mereka tidak memperbarui data rekening di sistem resmi. Maka dari itu, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh peserta untuk segera mengecek status dan melakukan pembaruan melalui situs resmi.
Melansir akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan, berikut kami sajikan informasi selengkapnya mengenai cara cek BSU 2025, dan teknis update rekeningmu agar bantuan Rp600 Ribu cair tanpa kendala.
Agar kamu tidak ketinggalan pencairan BSU, ikuti panduan resmi berikut:
1. Akses Situs Resmi BSU
– Buka halaman resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
– Pastikan kamu tidak mengakses situs palsu atau link mencurigakan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.
2. Isi Formulir Cek Status
Lengkapi data berikut secara akurat:
– Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Nama lengkap sesuai KTP
– Tanggal lahir
– Nama ibu kandung
– Nomor HP aktif
– Email aktif
Klik tombol Lanjutkan, lalu sistem akan menampilkan salah satu dari 3 notifikasi berikut:
– Tidak Masuk Kriteria
Kamu belum termasuk dalam kriteria penerima BSU 2025.
– Proses Verifikasi
Data kamu sedang diproses. Sistem masih melakukan verifikasi dan validasi. Kamu bisa mengeceknya secara berkala.
– Masuk Kriteria dan Perlu Update Rekening
Selamat! Kamu tercatat sebagai calon penerima BSU. Sistem akan meminta kamu untuk meng-update data rekening.
Kalau kamu sudah masuk kriteria, segera ikuti langkah berikut:
1. Pilih nama bank tempat kamu memiliki rekening (BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI).
2. Masukkan nama dan nomor rekening aktif.
3. Centang pernyataan persetujuan.
4. Klik Kirim Data.
Setelah kamu mengirim data rekening, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dan validasi lanjutan. Pastikan data kamu benar dan rekening aktif agar pencairan tidak gagal.
Pemerintah menetapkan lima kriteria utama bagi calon penerima BSU 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK aktif.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
3. Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
4. Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.
Jika kamu memenuhi semua kriteria tersebut, kamu berpeluang besar untuk menerima BSU 2025.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa seluruh proses hanya dilakukan melalui situs resmi dan aplikasi yang disediakan BPJS. Jangan pernah memberikan data seperti NIK, nama ibu kandung, atau nomor rekening ke link tidak resmi.
Pengumpulan data resmi hanya dilakukan melalui:
1. Situs: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Aplikasi SIPP (khusus petugas perusahaan yang ditunjuk)
Perlu Bantuan? Hubungi Contact Center 175
Jika kamu mengalami kesulitan dalam mengakses situs atau meng-update rekening, kamu bisa langsung menghubungi: Contact Center BPJS Ketenagakerjaan: 175. Layanan ini tersedia tanpa kode area dan bisa kamu akses dari HP maupun telepon rumah.
Bantuan Subsidi Upah 2025 adalah bentuk dukungan nyata pemerintah untuk pekerja formal berpenghasilan rendah. Tapi kamu perlu aktif mengecek dan memperbarui data rekening, agar bantuan bisa cair tanpa hambatan.
Jangan lupa akses situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pastikan kamu menggunakan nomor HP dan email aktif agar kamu bisa menerima notifikasi dan status pencairan dengan cepat.