SERAYUNEWS- Mutu pendidikan sangat bergantung pada kualitas kinerja guru dan kepala sekolah, sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran.
Tanpa adanya sistem yang baik dan evaluasi berkelanjutan, sulit bagi sekolah mencapai tujuan pembelajaran yang optimal.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.
Inovasi terbaru menghadirkan sistem pengelolaan kinerja secara digital melalui platform Ruang GTK.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi digital untuk mempermudah proses penilaian sekaligus meningkatkan akuntabilitas ASN di lingkungan pendidikan.
Melansir berbagai sumber, berikut kami sajikan ulasan selengkapnya mengenai
Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Lewat Survei Nasional:
Untuk memastikan sistem berjalan sesuai rencana, Ditjen GTK menggelar supervisi pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui Survei Nasional.
Survei ini menjadi sarana evaluasi untuk menilai implementasi pengelolaan kinerja di tingkat satuan pendidikan hingga dinas pendidikan.
Dengan adanya survei nasional ini, pemerintah berharap dapat memetakan sejauh mana pemanfaatan sistem pengelolaan kinerja berbasis Ruang GTK benar-benar berjalan di lapangan.
Survei supervisi kinerja ini memiliki beberapa tujuan penting, di antaranya:
1. Menjamin keterlibatan aktif guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, serta tim penilai dalam pengelolaan kinerja secara kolaboratif
2. Menyediakan data berbasis bukti sebagai landasan kebijakan peningkatan mutu guru dan kepala sekolah
3. Memperkuat peran pendidik dan tenaga kependidikan dalam proses transformasi pendidikan
4. Mendorong transparansi dan akuntabilitas supervisi pengelolaan kinerja
Dengan data hasil survei ini, pemerintah dan pihak sekolah dapat bersama-sama menyusun strategi peningkatan kualitas pembelajaran di masa mendatang.
Survei nasional supervisi ini menyasar berbagai pihak yang terlibat langsung dalam sistem pengelolaan kinerja, antara lain:
Pelaksanaan survei dijadwalkan pada tanggal 4 hingga 9 Juli 2025, melalui platform Ruang GTK.
Setiap responden wajib mengisi kuesioner secara daring melalui tautan resmi berikut: https://s.id/SurveiNasional
Partisipasi dalam survei ini bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Hasil survei akan digunakan sebagai data evaluasi dan refleksi bersama untuk memperbaiki ekosistem pendidikan secara menyeluruh.
Dengan turut berpartisipasi, guru, kepala sekolah, hingga dinas pendidikan ikut berkontribusi dalam menciptakan sistem pengelolaan kinerja yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi mutu pendidikan Indonesia.
Melalui surat resmi Ditjen GTK bernomor 2266/B1/GT.01.08/2025 tertanggal 30 Juni 2025, pemerintah menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak agar supervisi berjalan sukses dan berdaya guna.
Agar proses pengisian survei berjalan lancar, berikut panduan lengkapnya:
1. Buka tautan resmi https://s.id/SurveiNasional
2. Lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan memilih periode program (fase 1 tanggal 4–9 Juli 2025)
3. Tentukan jenis peserta, misalnya guru/kepala sekolah atau dinas pendidikan
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau identitas resmi lainnya
5. Sistem akan memverifikasi data yang dimasukkan
6. Lengkapi kolom data wajib seperti nama lengkap beserta gelar, email aktif (disarankan menggunakan akun belajar.id), nomor HP aktif, NPSN, nama sekolah, provinsi, jabatan, serta mata pelajaran yang diampu
7. Setelah lengkap, klik Simpan, lalu tunggu notifikasi “Registrasi berhasil”
8. Login kembali menggunakan email dan kata sandi yang sudah dibuat
Selanjutnya, peserta diarahkan ke laman SI CITPA GTK. Pastikan centang captcha “Saya bukan robot”, kemudian klik submit.
Apabila muncul notifikasi tanda silang merah atau data tidak ada, peserta dapat memilih login dengan akun email belajar.id atau akun Google sesuai registrasi awal.
Jika berhasil masuk, sistem akan menampilkan form survei supervisi pengelolaan kinerja. Peserta wajib mengisi setiap pertanyaan secara lengkap dan sesuai dengan kondisi nyata.
Untuk berpindah ke soal berikutnya, klik Selanjutnya hingga seluruh pertanyaan terjawab, kemudian kirim hasil survei.
1. Gunakan jaringan internet stabil agar proses pengisian tidak terganggu
2. Catat email dan password yang digunakan saat registrasi supaya tidak lupa
3. Pastikan semua data sesuai identitas resmi untuk menghindari kendala verifikasi
4. Selesaikan pengisian survei sebelum batas waktu tanggal 9 Juli 2025
5. Baca panduan yang tersedia dengan teliti agar tidak ada data yang terlewat
Survei nasional supervisi ini diharapkan mampu memperbaiki sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah agar lebih profesional, transparan, dan mendukung kualitas pembelajaran.
Partisipasi seluruh guru, kepala sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan sangat berharga untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang berdampak positif bagi siswa.
Dengan pengelolaan kinerja yang akuntabel, Indonesia dapat terus mendorong kemajuan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh daerah.