Syarat dan Cara Daftar DTKS Penerima Bansos 2025, Bisa Lewat HP

SERAYUNEWS – Pemerintah masih akan terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Simak cara daftar DTKS penerima bansos 2025.
Tidak semua masyarakat bisa menerima bansos. Bansos merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan terutama keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Pada tahun 2025, pemerintah kembali membuka pendaftaran penerima bansos dengan sejumlah persyaratan dan prosedur yang telah ditentukan.
Bagi masyarakat yang merasa berhak, tetapi belum mendapatkan bansos di tahun 2024, bisa mendaftarkan dirinya sendiri dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai penerima bansos 2025? Simak informasi selengkapnya tentang syarat dan cara daftar agar bisa menjadi penerima bansos tahun 2025.
Syarat Mendaftar DTKS
Berikut ini syarat mendaftar sebagai penerima bansos 2025 yang bisa dicermati masyarakat:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Pendaftar harus memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
2. Termasuk dalam Keluarga Pra-Sejahtera
Penerima bansos diutamakan untuk keluarga pra-sejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, pendaftar dapat mengajukan diri untuk didata.
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Pendaftar wajib memiliki NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Pendaftar tidak boleh sedang menerima bantuan sosial dari program lain untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
5. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Pendaftar yang belum terdaftar dalam DTKS wajib melampirkan SKTM yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti kelurahan atau kecamatan.
6. Berdomisili di Wilayah Sasaran Program
Penerima harus tinggal di wilayah yang menjadi sasaran program bansos sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.
Panduan Cara Daftar Penerima Bansos 2025
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mendaftar sebagai penerima bansos:
1. Cek Status di DTKS
- Buka situs resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Masukkan NIK dan data lainnya untuk memeriksa apakah Anda sudah terdaftar di DTKS.
2. Melapor ke Kantor Kelurahan atau Kecamatan
- Jika belum terdaftar, segera laporkan kondisi Anda ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
- Bawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan SKTM untuk proses pendataan.
3. Mengisi Formulir Pendaftaran
- Isi formulir pendaftaran bansos dengan lengkap dan benar.
- Pastikan semua data yang diberikan sesuai dengan dokumen resmi.
4. Verifikasi Data
- Data yang Anda berikan akan diverifikasi oleh petugas terkait.
- Verifikasi ini meliputi pengecekan dokumen, survei lapangan, dan validasi dengan data DTKS.
5. Pengumuman Penerima Bansos
- Setelah verifikasi selesai, daftar penerima bansos akan diumumkan melalui situs resmi, aplikasi Cek Bansos, atau pemberitahuan langsung dari pihak kelurahan.
Cara Daftar via Aplikasi Cek Bansos
Selain lewat cekbansos.kemensos.go.id, bisa melakukan pendaftaran via aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Berikut ini panduaj caranya:
- Instal aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store
- Tekan tombol Buat Akun Baru
- Isi nomor KK, nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap dan alamat sesuai e-KTP, serta nomor ponsel dan alamat surel (email) aktif.
- Buat kata sandi
- Unggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP
- Ketuk opsi Buat Akun Baru
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos sekitar 2-4 minggu
- Apabila dianggap layak, maka pengguna akan menerima nama akun (username) yang dikirimkan ke alamat surel yang telah didaftarkan, agar bisa mengakses Aplikasi Cek Bansos
- Setelah itu, masukkan username dan kata sandi pada Aplikasi Cek Bansos
- Pada menu Daftar Usulan, tekan tombol Tambah Usulan
- Isi formulir pendaftaran, seperti pilihan jenis bansos dan foto rumah warga yang diusulkan
- Setelah mengajukan permohonan, masyarakat dapat memantau status usulan melalui aplikasi Cek Bansos
- Perlu dipahami bahwa pendaftaran DTKS bansos melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinsos, sebelum diteruskan ke Kemensos. Oleh karenanya, proses verifikasi dan validasi data bisa membutuhkan waktu yang cukup lama.
Tips Agar Pendaftaran Disetujui
Simak tips berikut agar bisa disetujui sebagai penerima bansos Kemensos:
- Pastikan semua dokumen yang disyaratkan sudah lengkap sebelum mendaftar.
- Jangan memberikan informasi palsu atau dokumen yang tidak valid.
- Aktif mengikuti pengumuman dari pemerintah terkait jadwal dan mekanisme pendaftaran.
- Jika ada kendala, segera hubungi petugas terkait di kelurahan atau kecamatan.
Dengan memahami syarat dan cara mendaftar bansos 2025, diharapkan masyarakat membutuhkan bisa lebih mudah mengakses bantuan sosial dari pemerintah.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini untuk mengurangi angka kemiskinan, dan memperkuat perlindungan sosial bagi warga yang kurang mampu.
***