Syarat Jalur Afirmasi SPMB 2025, Dapat Kuota Berapa?

Syarat Jalur Afirmasi SPMB 2025/pexels.com

SERAYUNEWS – Setiap tahun, proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) selalu menyita perhatian publik, terutama para orang tua dan siswa yang sedang bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Salah satu jalur yang disediakan dalam sistem SPMB 2025 adalah jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Jika Anda termasuk calon pendaftar jalur afirmasi, atau orang tua yang ingin memahami lebih dalam sistem ini, berikut informasi lengkap tentang syarat hingga kuota daya tampung jalur afirmasi berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Kuota Jalur Afirmasi SD, SMP, dan SMA

Pemerintah telah menetapkan kuota minimum untuk jalur afirmasi berdasarkan jenjang sekolah, yaitu:

  • SD: minimal 15% dari total daya tampung sekolah
  • SMP: minimal 20% dari total daya tampung sekolah
  • SMA: minimal 30% dari total daya tampung sekolah

Angka tersebut adalah batas minimal yang wajib disediakan oleh setiap sekolah untuk jalur afirmasi. Namun, bukan berarti angka itu mutlak sama di semua daerah. 

Dinas pendidikan di masing-masing kota atau kabupaten dapat menyesuaikan persentase kuota tersebut, asalkan dilakukan bersama dengan dinas sosial dan berdasarkan data potensi jumlah calon murid yang berasal dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas.

Artinya, jika di satu wilayah jumlah siswa tidak mampu cukup besar, bisa saja kuota afirmasi dinaikkan melebihi batas minimal.

Siapa yang Berhak Daftar di Jalur Afirmasi?

Jalur afirmasi dikhususkan bagi dua kategori calon siswa:

  1. Siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu
  2. Siswa penyandang disabilitas

Tentu saja, untuk membuktikan status ini, calon peserta didik harus memenuhi beberapa persyaratan administratif yang cukup spesifik.

Syarat Khusus Jalur Afirmasi SPMB 2025

Berikut adalah syarat yang wajib dipenuhi:

1. Untuk Calon Murid dari Keluarga Tidak Mampu

  • Harus memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.
  • Kartu ini tidak boleh berupa Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau surat keterangan tidak mampu.
  • Kartu yang digunakan harus berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial yang diolah oleh pemerintah pusat dan daerah.

2. Untuk Calon Murid Penyandang Disabilitas

  • Harus memiliki kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian di bidang sosial.
  • Dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis yang menyatakan kondisi disabilitas calon murid.

Jika Pendaftar Afirmasi Melebihi Kuota?

Pertanyaan umum yang sering muncul adalah: Bagaimana jika jumlah pendaftar melebihi kuota afirmasi di sekolah tujuan?

Jawabannya, seleksi akan dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah. Jadi, semakin dekat alamat Anda dengan sekolah yang dituju, semakin besar peluang untuk diterima melalui jalur afirmasi.

Sebaliknya, bila kuota jalur mutasi tidak terpakai, sisa kuotanya bisa dialokasikan untuk jalur afirmasi, domisili, atau prestasi. Ini memberikan sedikit fleksibilitas dan peluang tambahan bagi pendaftar jalur afirmasi.

Pantau Informasi di Platform Resmi SPMB

Perlu diingat, pelaksanaan SPMB diatur oleh masing-masing pemerintah daerah. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk memantau informasi resmi pada platform SPMB:

  • Jenjang SD dan SMP: informasi ada di platform SPMB kota/kabupaten masing-masing.
  • Jenjang SMA: informasi tersedia di platform SPMB milik provinsi.

Pastikan Anda tidak ketinggalan jadwal, informasi teknis, atau perubahan aturan terbaru.

Jalur Afirmasi: Wujud Kesetaraan Akses Pendidikan

Melalui jalur afirmasi, pemerintah berupaya menghadirkan sistem pendidikan yang inklusif.

Ini adalah bentuk kepedulian negara agar anak-anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas tetap mendapatkan kesempatan belajar di sekolah negeri terbaik, tanpa hambatan ekonomi atau fisik.

Dengan memahami syarat dan kuota ini, Anda bisa lebih siap menghadapi SPMB 2025.

Persiapkan dokumen sejak dini, pastikan data Anda sudah tercatat dalam sistem sosial daerah, dan pilih sekolah dengan bijak.***