SERAYUNEWS – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Utama Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, melibatkan satu mobil dan enam sepeda motor.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian serta empat lainnya mengalami luka-luka. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Menurutnya, insiden bermula ketika mobil Mitsubishi Expander bernomor polisi D-212-ADG yang dikemudikan MF (18), pelajar asal Majalengka, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di TKP, kendaraan tersebut melaju terlalu ke kanan hingga menabrak beberapa sepeda motor yang datang dari arah berlawanan (timur ke barat) dan sedang melaju normal di lajurnya masing-masing,” ujar Iptu Metri, Minggu (17/8/2025).
Akibat tabrakan beruntun itu, dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat:
Keduanya mengalami luka parah, termasuk patah tulang dan pendarahan serius, sebelum akhirnya meninggal di lokasi dan dibawa ke RS An Ni’mah Wangon.
Selain korban meninggal, empat orang lainnya mengalami luka dengan berbagai tingkat keparahan, di antaranya:
Seluruh korban luka-luka telah mendapatkan perawatan intensif di RS An Ni’mah Wangon.
Pengemudi Mitsubishi Expander D-212-ADG, MF (18), pelajar asal Majalengka, selamat tanpa mengalami luka.
Hingga saat ini pihak telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi dan kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebabnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam menjaga posisi kendaraan agar tidak melewati marka jalan.