SERAYUNEWS-Seluruh desa di Kabupaten Banyumas telah melangsungkan Musdessus dan sudah terbentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih. Tahapan selanjutnya adalah pengumpulan berkas berita acara Musdesus, yang akan menjadi bekal untuk dibentuk badan hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto, Senin (08/06/2025). “Semua sudah musdes/muskel sus, tahapan selanjutnya berkas berita acara pendirian koperasi merah putih sedang dikumpulkan oleh para notaris,” katanya.
Berkas yang sudah lengkap selanjutnya didaftarkan badan hukumnya ke Kementerian hukum melalui SABH ( Sistem Administrasi Badan Hukum). “Sampai Senin (09/06/2025) ini sudah keluar 5 badan hukum koperasi, minggu ini akan turun lagu beberapa badan hukum koperasi,” katanya.
Lima Desa yang sudah berbadan hukum yakni Desa Kebokura dan Desa Kradenan Kecamatan Sumpiuh. Desa Karangpucung Kecamatan Tambak, Desa Dawuhan Kecamatan Banyumas, dan Desa Babakan Kecamatan Karanglewas.
“Ini yang sudah turun badan hukumnya, lainnya menyusul. Target akhir Juni semua sudah berbadan hukum,” ujarnya.
Diketahui, Koperasi Desa Merah Putih adalah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Diharapkan dengan adanya koperasi di desa ini membuat desa lebih berdaya. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.