SERAYUNEWS– Kinerja penyerapan anggaran dan pelaksanaan fisik kegiatan pada Triwulan II APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2025 masih belum memenuhi ekspektasi. Hingga akhir Juni 2025, capaian realisasi fisik baru menyentuh angka 50,05 persen atau lebih rendah 4,37 persen dari target yang ditetapkan sebesar 54,42 persen. Penyerapan belanja daerah pun serupa, dengan SP2D berada di angka 41,92 persen dan SPJ sebesar 41,89 persen.
Temuan tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap, Rabu (16/7/2025) di Aula BPKAD Lantai 2. Rapat ini menjadi ajang evaluasi sekaligus pembenahan untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan optimal di sisa waktu tahun anggaran.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, secara tegas meminta seluruh jajaran bekerja lebih maksimal. “Untuk serapan masih ada beberapa yang di bawah target. Jadi kalau secara keseluruhan memang sedikit di bawah target. Ada yang sebenarnya sudah di atas target, tapi ada beberapa yang masih di bawah target realisasi, ya ini yang akan kita optimalkan,” ujarnya.
Secara khusus, Syamsul menyoroti rendahnya kinerja pelaksanaan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah yang baru menyentuh 25,45 persen secara fisik dan 15,18 persen secara keuangan. DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik pun hanya terealisasi sebesar 3,79 persen, meskipun DAK non-fisik menunjukkan progres lebih baik dengan capaian 48,77 persen.
Mengingat waktu efektif Tahun Anggaran 2025 hanya tersisa lima bulan, Syamsul mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk “gas pol”. Ia menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi lokal.
“Harap dioptimalkan waktu tersebut dan tingkatkan pengendalian kegiatan, sehingga seluruh kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD dapat terlaksana dengan hasil pekerjaan yang bermutu, tepat waktu, tepat administrasi dan bermanfaat,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada serapan, Bupati Syamsul juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas laporan keuangan. Ia mengajak seluruh kepala unit kerja berkomitmen menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Cilacap selama sembilan tahun berturut-turut. “Mari kita pertahankan opini WTP yang ke-10 dari BPK RI pada LKPD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2025,” tutupnya.