SERAYUNEWS Pemerintah kembali merencanakan untuk meluncurkan program potongan biaya listrik sebesar 50 persen pada bulan Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto, menyatakan ada beberapa bahwa syarat untuk memperoleh diskon listrik pada Juni 2025.
Syaratnya akan sama dengan syarat pada diskon biaya listrik 50 persen pada bulan Januari hingga Februari 2025 lalu.
Airlangga menjelaskan, bahwa ketentuan terbaru untuk memperoleh diskon tarif listrik 50 persen adalah daya listrik di rumah tidak boleh melebihi 1.300 VA.
Aturan diskon listrik pada Juni 2025 ini berbeda dari sebelumnya, di mana diskon untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Ketentuan daya maksimum 1. 300 VA, tidak ada perubahan syarat untuk mendapatkan diskon listrik pada Juni 2025 dibandingkan dengan program di awal tahun.
Dengan mengacu pada program diskon tarif listrik 50 persen di bulan Januari-Februari 2025, berikut adalah ketentuan untuk memperoleh diskon listrik pada Juni 2025:
Sebagai contoh, untuk pelanggan pascabayar, jumlah tagihan listrik secara otomatis terpotong sebesar 50 persen. Misalnya, jika tagihan listrik untuk bulan Juni mencapai Rp 500.000, maka pelanggan hanya perlu membayar Rp 250.000.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan tarif listrik sebesar 50 persen akan secara langsung saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025.
Dengan cara ini, masyarakat hanya perlu membayar setengah dari harga total token listrik.
Selain memberikan diskon listrik pada bulan Juni 2025, pemerintah juga akan menyediakan paket insentif tambahan. Contohnya adalah insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk pembelian tiket pesawat.
Ada pula paket insentif untuk pengurangan tarif tol, Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta dukungan pangan, dan insentif untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Pemberian stimulus yang rencananya pada pertengahan 2025 ini, menjadi sangat penting. Mengingat telah berlalunya hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru, serta Ramadhan dan Idul Fitri yang biasanya meningkatkan pengeluaran masyarakat.
Pengumuman program-program seperti pengurangan tarif listrik sebesar 50 persen dan BSU ini, belum ada secara resmi. Tetapi Airlangga memastikan, bahwa dana untuk program tersebut sudah tersedia dalam anggaran APBN.