SERAYUNEWS– Masyarakat di wilayah Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal banyak yang mengeluh karena penerangan jalan umum (PJU) yang minim dan jalan yang rusak. Padahal, PJU dan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.
Sejauh ini, masyarakat sudah mengusulkan pengadaan PJU dan peningkatan jalan. Baik melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun secara langsung kepada dinas terkait. Hanya saja, usulan tersebut belum direalisasi.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurul Fajrin membenarkan kondisi tersebut. Dia mengaku setiap terjun mendatangi konstituen, selalu mendapat keluhan soal PJU dan jalan rusak.
Utamanya di Desa Karangmangu dan beberapa desa lainnya di wilayah Kecamatan Tarub. Dia menyatakan, usulan itu bakal disampaikan ke dinas terkait melalui Komisi dan Fraksi PKS. Diharapkan, pembangunan di Kabupaten Tegal supaya merata sesuai dengan program Bupati dan Wakil Bupati Tegal.
“Sebenarnya masih banyak jalan yang rusak di Dapil 4, meliputi Kecamatan Tarub, Pangkah dan Kedungbanteng,” kata Fajrin, legislator dari Dapil 4 ini.
Menurutnya, meski tiga tahun lalu sudah pernah diperbaiki, tapi sekarang sudah mulai rusak. Kerusakan ini kemungkinan karena faktor hujan atau faktor lainnya. Untuk itu, dia menghendaki beberapa ruas jalan agar dirigid beton. Sehingga kuat dan tahan lama.
“Di wilayah Dapil 4 mayoritas tanahnya labil. Jadi memang butuh rigid beton supaya tahan lama,” sarannya.
Karmono, salah satu warga Desa Bumiharja menuturkan, jalan di wilayah Kecamatan Tarub memang banyak yang membutuhkan perbaikan. Diharapkan, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Nurul Fajrin dapat mengawal usulan ini supaya dapat direalisasi di tahun mendatang.
“Semoga dengan adanya Mas Fajrin, sejumlah ruas jalan di Tarub segera diperbaiki,” harapnya.