SERAYUNEWS-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap menegaskan komitmen tak tergoyahkan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal di lingkungan lapas.
Komitmen ini diwujudkan dalam sebuah deklarasi tegas melalui kegiatan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone, yang digelar baru-baru ini di lapangan serbaguna Lapas Cilacap. Momentum penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Efendi Johan, bersama seluruh jajaran pegawai.
“Ikrar ini adalah cerminan integritas dan profesionalisme kami sebagai petugas pemasyarakatan. Ini bukan hanya simbolik, melainkan langkah konkret dan preventif untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba serta peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lapas,” ujar Efendi Johan, Kamis (29/5/2025).
Pernyataan sikap ini tidak berhenti pada seremoni belaka. Di balik ikrar yang dikumandangkan dengan penuh semangat itu, tersembunyi semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan.
Tujuan utamanya adalah menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang menjadi salah satu indikator keberhasilan institusi pemasyarakatan dalam mewujudkan layanan publik yang bersih dan terpercaya.
Efendi menekankan bahwa kegiatan ini menjadi wujud kesadaran kolektif pegawai untuk menjaga marwah institusi sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan. “Kita tidak hanya menolak, tapi juga melawan bahkan menyatakan perang!” tegasnya.
Untuk memastikan ikrar ini bukan hanya janji kosong, Efendi menuturkan bahwa pengawasan dan evaluasi berkala akan terus dilakukan secara ketat. Setiap petugas diminta menjadi contoh teladan, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah berani Lapas Cilacap ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia. Perang terhadap narkoba dan HP ilegal bukan hanya tugas institusi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga masa depan bangsa yang bersih dan berintegritas.