
SERAYUNEWS — Rutan Kelas IIB Banyumas melaksanakan Deklarasi Zero Halinar sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Dalam deklarasi ini, setiap petugas menyatakan komitmennya untuk menolak dan memberantas segala bentuk pelanggaran terkait Halinar, sekaligus menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus dijalankan secara konsisten.
“Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba di dalam rutan,” ujar dia.
Ia juga menekankan pentingnya integritas yang dimulai dari masing-masing individu petugas. Menurutnya, sikap tegas dalam menolak pelanggaran menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan berwibawa.
“Saya menekankan kepada seluruh jajaran agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berani menolak segala bentuk pelanggaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Pratama Deri Budiwiratmo, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi deklarasi tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah preventif dan represif guna memastikan tidak adanya pelanggaran Halinar di dalam rutan. Sinergi seluruh petugas sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal ini,” ujarnya.
Melalui deklarasi ini, Rutan Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar secara berkelanjutan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.