
SERAYUNEWS-Upaya meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM), pemerintah memberikan pelatihan penyusunan laporan keuangan bagi calon pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kegiatan ini diikuti puluhan peserta per sesi dari berbagai wilayah di Kabupaten Banjarnegara. Secara keseluruhan, pelatihan diikuti 135 peserta yang dibagi dalam tiga gelombang, masing-masing berisi 45 orang. Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yakni pada 13 hingga 21 April 2026.
Kepala Disperindagkop UKM Banjarnegara, Adi Cahyono Purwo Saputro, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan koperasi, khususnya dalam hal keuangan. Ia menilai pengurus koperasi harus mampu bekerja secara disiplin, transparan, dan akuntabel.
“Siapa pun yang nantinya menjadi pengurus harus profesional dan bisa diandalkan. Artinya, tertib dalam administrasi, jujur dalam pencatatan, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap pengelolaan dana,” ujarnya.
Selain itu, Adi juga mendorong peserta untuk tidak ragu memulai langkah dalam membangun koperasi. Ia menekankan bahwa upaya yang dilakukan saat ini akan memberikan manfaat jangka panjang.
“Jangan takut untuk memulai dan berbuat baik. Apa yang kita tanam hari ini, hasilnya bisa dirasakan di masa depan,” katanya.
Ia juga menilai peluang pengembangan koperasi di tingkat desa masih sangat terbuka lebar. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi diyakini mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
“Pasar koperasi desa itu luas. Jika dikelola dengan baik, potensi berkembangnya sangat besar,” katanya.
Pelatihan ini menghadirkan materi teori dan praktik, mulai dari penyusunan laporan keuangan sederhana hingga aplikatif. Para peserta juga dibekali pemahaman dasar akuntansi sebagai bekal dalam menjalankan fungsi manajerial koperasi.
Sri Wijayanti Natalia Ningrum, selaku narasumber dalam pelatihan ini menekankan pentingnya penguasaan akuntansi bagi pengurus, khususnya bendahara. Menurutnya, kemampuan tersebut menjadi kunci dalam menjaga transparansi dan mencegah kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
“Pengurus koperasi harus mampu menyusun laporan keuangan, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal. Bendahara terutama harus benar-benar memahami agar tidak mudah terjadi kekeliruan,” katanya.
Ia menambahkan, akuntansi tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan, tetapi juga sebagai dasar dalam pengambilan keputusan usaha.
“Dari laporan keuangan, koperasi bisa mengetahui kondisi usaha dan menentukan langkah pengembangan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggit, peserta pelatihan penyusunan pelaporan keuangan mengaku jika pelatihan ini sangat bermanfaat. Ia kini lebih memahami cara menyusun laporan keuangan yang benar.
“Materinya mudah dipahami dan langsung praktik. Ini sangat membantu kami yang akan mengelola koperasi di desa,” katanya.
Melalui pelatihan ini, Disperindagkop UKM Banjarnegara berharap para calon pengurus KDKMP mampu mengelola koperasi secara profesional, sehingga dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat desa.