SERAYUNEWS-Pembentukan Koperasi Merah Putih harus melalui musyawarah desa khusus (Musdesus). Lewat Musdesus itu salah satunya adalah dibentuk kepengurusan dan bentuk usaha koperasi. Peserta Musdesus ini di antaranya adalah Kepala Desa, Badan Pengawas Desa (BPBD), tokoh masyarakat dan lainnya.
Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas mentargetkan bulan Mei ini, desa sudah menggelar Musdesus tersebut. “Kita punya target akhir Mei ini selesai (Musdesus, red),” kata Kepala Dinsospermasdes, Arif Triyanto, Jumat (16/05/2025).
Musdesus adalah langkah penting untuk membahas berbagai aspek terkait pembentukan koperasi, termasuk visi, misi, serta rencana kerja koperasi yang akan dibentuk. “Di antaranya dalam Musdesus agendanya ada penentuan pengurus koperasi dan lini usahanya, serta membaca peta potensi desa tersebut,” katanya.
Tahapan ini, lanjutnya, menjadi Proses ini juga bertujuan untuk mendapatkan persetujuan dari masyarakat dan melibatkan berbagai pihak terkait dalam perencanaan dan pengelolaan koperasi.
“Pembentukan koperasi ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada kesepakatan yang jelas dari masyarakat melalui Musdesus. Kami menargetkan agar seluruh desa di Banyumas sudah menyelesaikan Musdesus pada akhir Mei ini, sehingga koperasi bisa segera dibentuk dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Arif mengingatkan bahwa koperasi yang dibentuk diharapkan dapat menjadi wadah ekonomi yang memberdayakan warga desa.
Koperasi Merah Putih ini diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dimana program koperasi yang gagas Presiden Prabowo Subianto, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal dan memperkuat ekonomi kerakyatan di desa-desa seluruh Banyumas.