Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Foto: dok. Humas Pemprov Jateng)
SERAYUNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatatkan sejarah baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Untuk pertama kalinya, pemerintah daerah menjalin kemitraan resmi dengan sekolah swasta guna membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026 dan digadang-gadang menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Menambah Kuota, Membuka Peluang
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa inisiatif kemitraan ini berhasil menambah kuota penerimaan siswa baru hingga lebih dari 5.000 kursi tambahan.
Jumlah tersebut cukup signifikan untuk memberikan ruang bagi ribuan anak dari keluarga prasejahtera agar tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Program ini tidak hanya membuka peluang, tetapi juga memastikan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) berjalan adil dan berbasis sistem daring.
Artinya, semua siswa baik yang masuk ke sekolah negeri maupun sekolah swasta mitra harus melalui jalur pendaftaran online yang sama.
Solusi Nyata bagi Pendidikan Inklusif
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Sadimin, menyampaikan bahwa Jawa Tengah menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan model kemitraan semacam ini, terutama di tingkat pendidikan menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK).
Dari data yang ada, Provinsi Jawa Tengah memiliki 364 SMA dan 239 SMK negeri, dengan total kuota 225.230 siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026.
Namun, daya tampung ini masih belum mencukupi kebutuhan seluruh calon siswa. Di sinilah kemitraan dengan sekolah swasta menjadi jawaban. “Total ada 139 sekolah swasta mitra, terdiri dari 56 SMA dan 83 SMK,” jelas Sadimin.
Pendanaan program ini bersumber dari APBD maupun APBN, termasuk dana BOS sebesar Rp1,6 juta per tahun per siswa dari APBD, serta penghapusan biaya SPP.
Hal ini membuat siswa yang diterima melalui program kemitraan mendapatkan hak dan fasilitas setara dengan siswa di sekolah negeri.
Satu Sistem, Satu Harapan
Penerimaan siswa melalui program kemitraan ini juga mengikuti prosedur yang sama seperti pendaftaran reguler.
Calon siswa harus mendaftar melalui aplikasi PPDB online resmi, memilih sekolah mitra sebagai tujuan, dan mengikuti seluruh proses seleksi yang berlaku.
“Jadi, tidak ada jalur belakang atau pembedaan hak. Siswa yang diterima di sekolah mitra tetap mendapatkan perlakuan setara dengan siswa di sekolah negeri,” ujar Sadimin.
Langkah ini mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak karena dianggap sebagai terobosan untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan.
Di banyak wilayah, keterbatasan sekolah negeri sering kali menjadi hambatan utama bagi siswa miskin untuk melanjutkan pendidikan, sementara sekolah swasta dianggap terlalu mahal.
Dengan adanya program ini, sekolah swasta tidak lagi hanya menjadi pilihan “kelas dua”, melainkan menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional yang inklusif dan berkeadilan.