SERAYUNEWS – Polresta Cilacap kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalismenya dalam merespons kondisi darurat.
Pada Kamis malam (10/4/2025), personel polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga mengenai seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah.
Warga bernama Seffri Dwi Rangga, menjadi pelapor pertama melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia menyampaikan bahwa seorang pria mencoba mendobrak pintu rumah ibunya, Susana yang saat itu sedang sendirian di rumah di Jalan Progo RT 01/RW 06.
Polsek Cilacap Tengah segera menerjunkan personel dan tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah proses identifikasi, polisi mengungkap identitas pelaku berinisial AS (33), warga setempat yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, menjelaskan bahwa AS baru saja mudik dari Cakung dan kehilangan barang-barangnya selama perjalanan.
Dalam kondisi mental tidak stabil, warga Cimanggu kemudian mengantar AS ke rumah neneknya yang berada dekat lokasi kejadian.
“Menurut keterangan keluarga, AS pernah dirawat di RSJ Banyumas pada tahun 2014. Setelah kejadian ini, kami langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk penanganan lanjutan,” jelas AKP Agus, Jumat (11/4/2025).
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, juga menegaskan pentingnya layanan 110 dalam situasi genting seperti ini. Ia menyebut layanan tersebut sebagai penghubung utama antara masyarakat dan kepolisian.
“Layanan 110 aktif 24 jam, bebas pulsa, dan sangat membantu dalam mempercepat respons petugas. Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakannya jika ada kejadian mencurigakan atau membahayakan,” ujar Ipda Galih.
Kejadian ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat yang aktif melapor dan kepolisian yang cepat bertindak dapat mencegah kondisi darurat menjadi lebih buruk.
Polresta Cilacap terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat demi menjaga keamanan bersama.