SERAYUNEWS – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap berinisial AM resmi sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembelian lahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menilai transaksi tersebut merugikan negara hingga Rp237 miliar.
Penyidik menahan AM selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas I Semarang setelah mengantongi cukup alat bukti. Penetapan ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terseret penyalahgunaan anggaran daerah.
AM bukan hanya mengetahui proses pembelian lahan, tapi juga berperan aktif dalam transaksi antara PT Cilacap Sumber Arta (CSA) dan PT Rumpun Sari Antan (RSA).
“Dari hasil pemeriksaan di kepolisian terbukti berperan cukup aktif dalam terjadinya pembelian tanah yang dilakukan oleh PT CSA pada PT Rumpun Sari Antan (RSA),” ujar Lukas Alexander, Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng dalam keterangan pers, Rabu (18/6/2025).
Pembelian lahan seluas 700 hektare itu dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian. Hingga kini, lahan tersebut tidak bisa dikuasai maupun dimanfaatkan. Akibatnya, negara berpotensi menanggung kerugian dalam jumlah fantastis.
Kejati juga menduga AM mendapat keuntungan pribadi dari transaksi tersebut, meski jumlahnya masih dalam proses penyidikan.
“Berapanya nanti, kita belum bisa ungkap, tapi ada ia menikmati,” lanjut Lukas.
AM diketahui menjabat sebagai Sekda Cilacap (2022–2024) dan Pj Bupati Cilacap (2023–2024). Ia menjadi tersangka ketiga dalam perkara ini.
Sebelum AM, penyidik telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu:
Meski sudah ada tiga tersangka, Kejati memastikan proses penyidikan belum selesai. Potensi tersangka baru masih terbuka.
“Dalam proses hukum salah satu tersangka, yakni ANH, dia melakukan upaya hukum setelah proses persidangan dengan pembuktian dan lainnya, maka keputusan hakim menolak permohonan mereka. Penahanan yang kami lakukan tetap sah dan dilanjutkan, posisinya sekarang tahap pemberkasan,” tegas Lukas.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dalam pengadaan aset daerah. Banyak pihak mendesak adanya reformasi pengelolaan keuangan BUMD agar lebih transparan dan akuntabel.