SERAYUNEWS– Aksi nekat seorang residivis pencurian kembali terjadi di wilayah Kesugihan, Kabupaten Cilacap. HW (29), warga yang telah berulang kali berurusan dengan hukum, tertangkap tangan saat mencuri dua tabung gas elpiji 3 kilogram dari sebuah toko milik warga di Jalan Gerilya, Desa Kuripan Kidul.
Kejadian bermula pada Kamis (24/7) sekitar pukul 16.30 WIB, saat pemilik toko, Darmini (46), curiga melihat seorang pria membawa keluar dua tabung gas dari tokonya. Ia yang tengah berada di rumah bagian belakang langsung berteriak, “Maling!” dan spontan mengejar pelaku.
Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar, yang langsung turut mengejar dan akhirnya berhasil menangkap pelaku sebelum ia melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Pelaku tertangkap tangan oleh pemilik toko saat membawa dua tabung gas dan hendak kabur dengan sepeda motor. Berkat kesigapan masyarakat, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada petugas,” ungkap Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, Rabu (30/7/2025).
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti berupa dua tabung gas dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam milik pelaku, serta memeriksa sejumlah saksi mata.
Diketahui, HW masuk ke toko melalui pintu depan dan dengan cepat mengambil dua tabung gas, lalu berusaha keluar dengan cara yang sama. Namun aksinya gagal total karena kepergok langsung oleh korban.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kesugihan dan saat ini dalam proses penyidikan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat penanganan kasus ini,” imbuh Ipda Galih.
Atas perbuatannya, HW dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polresta Cilacap mengapresiasi tindakan cepat dan keberanian warga dalam membantu penangkapan pelaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar, serta tidak ragu menghubungi Call Center 110 Polresta Cilacap yang aktif 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat.