SERAYUNEWS- Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 kembali membuka jalur prestasi untuk jenjang SMA.
Dalam seleksi ini, calon peserta wajib mengikuti tes terstandar sebagai salah satu komponen utama penilaian.
Jadwal pendaftaran jalur prestasi berlangsung pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025, sementara tes terstandar akan mereka laksanakan pada 3–4 Juli 2025.
Wakil Koordinator Sekretariat SPMB Jabar, Dr. Dian Peniasiani menjelaskan, tes ini berlaku bagi seluruh pendaftar jalur prestasi, baik akademik maupun nonakademik.
Dia menyebut, semua jalur prestasi, termasuk nilai rapor dan kejuaraan, wajib mengikuti tes terstandar sebagai bagian dari sistem seleksi yang lebih objektif.
Tes terstandar merupakan ujian berbasis web yang bertujuan menilai kemampuan literasi dan numerasi calon siswa. Ujian ini terdiri dari 30 soal pilihan ganda:
Waktu pengerjaan ditetapkan selama 90 menit, dan soal diacak untuk masing-masing peserta.
Peserta jalur prestasi akan mengerjakan tes terstandar di SMA pilihan pertama. Peserta membawa perangkat pribadi, seperti laptop atau ponsel. Pengawasan dilakukan langsung oleh guru di ruang ujian.
Jadi, ujian tidak bisa peserta lakukan di rumah. Ini agar penilaian tetap objektif. Setelah tes selesai, peserta dapat langsung melihat skor yang akan panitia gunakan dalam perhitungan akhir kelulusan.
Dalam seleksi jalur prestasi, nilai akhir peserta peroleh dari gabungan nilai tes dan dokumen prestasi. Berikut skema pembobotannya:
1. Jalur Prestasi Akademik (Rapor):
2. Jalur Prestasi Kejuaraan:
3. Jalur Kepemimpinan (Ketua OSIS atau Pratama):
Jika peserta tidak lolos di sekolah pilihan pertama, maka akan panitia alihkan ke pilihan kedua atau ketiga sesuai ketentuan kuota dan jarak.
Tes akan dilaksanakan secara daring melalui situs resmi SPMB Jabar. Berikut beberapa ketentuannya:
1. Ujian terlaksana di sekolah pilihan pertama.
2. Peserta wajib membawa laptop atau HP sendiri.
3. Soal terdiri dari materi literasi dan numerasi dasar.
4. Pengawasan dilakukan langsung oleh guru.
5. Skor bisa langsung diketahui setelah ujian selesai.
Pendaftaran & Verifikasi : 24 Juni – 1 Juli 2025
Masa Sanggah : 24 Juni – 2 Juli 2025
Tes Minat Bakat SMK : 2 – 7 Juli 2025
Uji Kompetensi Prestasi SMA : 2 – 7 Juli 2025
Rapat Penetapan Hasil : 8 Juli 2025
Pengumuman Hasil : 9 Juli 2025
Daftar Ulang : 10 – 11 Juli 2025
1. Lulusan SMP/sederajat 2025 atau sebelumnya
2. Maksimal usia 21 tahun per 1 Juli 2025
3. Belum menikah
4. Melampirkan akta kelahiran atau KIA
5. Melampirkan ijazah atau surat keterangan lulus
6. KTP orang tua, KK, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak
1. Prestasi Akademik:
– Nilai rapor 5 semester
– Piagam lomba akademik, sains, teknologi, atau inovasi
2. Prestasi Nonakademik:
– Piagam kejuaraan seni, olahraga, budaya, bahasa
– Surat keterangan kepengurusan OSIS atau Pratama
Tes terstandar bersifat umum, wajib untuk seluruh jalur prestasi SMA, sedangkan uji kompetensi hanya berlaku di sekolah tertentu dengan program prestasi khusus (SMK atau SMA).
Uji kompetensi dapat melibatkan profesional eksternal, dan hasilnya hitung dalam skor akhir seleksi.
Dian mengungkapkan kemungkinan tes terstandar tidak akan mereka gunakan lagi pada 2026. Tes ini kemungkinan akan digantikan oleh Tes Kemampuan Akademik (TKA) nasional yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa siswa sebaiknya diliburkan setelah Penilaian Akhir Tahun (PAT) jika tidak ada kegiatan positif di sekolah.
Hal ini demi mencegah aktivitas yang tidak produktif. Namun, sekolah tetap buka jika mengadakan kegiatan seperti festival seni atau kompetisi olahraga.
Tes terstandar menjadi bagian krusial dalam SPMB Jabar 2025 bagi jalur prestasi. Pemahaman mendalam soal ketentuan, bobot nilai, serta perangkat yang harus mereka siapkan menjadi kunci untuk bisa lolos ke sekolah impian.
Pastikan seluruh persiapan dilakukan dengan cermat agar peluang diterima semakin besar.