
SERAYUNEWS – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk siswa jenjang SD dan SMP telah berlangsung secara bertahap di seluruh Indonesia.
Meski demikian, tidak semua peserta dapat mengikuti ujian sesuai jadwal utama karena berbagai kendala.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyediakan opsi ujian susulan bagi siswa yang berhalangan hadir. Kebijakan ini akan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA merupakan bentuk evaluasi untuk mengukur kemampuan siswa secara menyeluruh berdasarkan standar nasional.
Ujian ini diperuntukkan bagi siswa kelas akhir, yaitu kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, sebagai bagian dari proses pemetaan mutu pendidikan di Indonesia.
Pelaksanaan TKA tahun 2026 menjadi salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Ujian ini berbasis komputer dan pelaksanaan serentak dengan pengawasan dari pihak sekolah serta lembaga terkait.
TKA berjalan dalam dua tahap, yaitu ujian utama dan ujian susulan. Untuk tahun 2026, jadwal pelaksanaan adalah sebagai berikut.
Adanya jadwal susulan ini memberikan ruang bagi siswa yang tidak sempat mengikuti ujian utama agar tetap bisa berpartisipasi tanpa tertinggal.
Penyelenggaraan ujian susulan bukan tanpa alasan. Pemerintah memahami bahwa ada berbagai kondisi yang dapat menghambat kehadiran siswa saat ujian utama.
Oleh karena itu, kebijakan ini mengakomodasi peserta yang mengalami kendala di luar kendali seperti di bawah ini.
Dengan adanya kebijakan ini, tidak ada siswa yang kehilangan haknya untuk mengikuti asesmen hanya karena situasi tertentu.
Tidak semua siswa otomatis dapat mengikuti ujian susulan. Peserta yang berhak adalah mereka yang telah terdaftar sebagai peserta TKA tapi tidak dapat hadir pada jadwal utama dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak sekolah memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi terhadap alasan ketidakhadiran tersebut.
Jika memenuhi syarat, siswa akan didaftarkan kembali untuk mengikuti ujian susulan sesuai jadwal yang tersedia.
Agar dapat mengikuti TKA susulan, siswa perlu melakukan beberapa langkah penting. Proses ini bertujuan memastikan bahwa data peserta tetap valid dan terkoordinasi dengan sistem pusat.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
Pelaksanaan ujian susulan tetap menggunakan sistem berbasis komputer dan umumnya berlangsung di sekolah masing-masing atau lokasi yang telah ditunjuk.
Walaupun TKA bukan satu-satunya penentu kelulusan, hasilnya tetap memiliki peran penting. Nilai TKA dapat menjadi bahan evaluasi kemampuan siswa sekaligus menjadi salah satu pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Selain itu, hasil TKA juga memetakan kualitas pendidikan secara nasional. Dengan demikian, setiap siswa dapat mengikuti ujian ini dengan baik, baik pada jadwal utama maupun susulan.
Bagi siswa SD dan SMP yang tidak dapat mengikuti TKA sesuai jadwal utama, tidak perlu merasa cemas.
Pemerintah telah menyediakan solusi melalui ujian susulan yang akan berlangsung pada 11 hingga 17 Mei 2026.
Selama alasan ketidakhadiran dapat dibuktikan dan dilaporkan kepada pihak sekolah, kesempatan untuk mengikuti ujian tetap terbuka.
Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik di Indonesia.***