SERAYUNEWS – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Kebasen, jumlahnya tergolong cukup tinggi. Sampai Agustus 2025 tercatat tidak kurang dari 100 jiwa. Jumlah tersebut tersebut di 12 desa di wilayah kecamatan tersebut.
Sayangnya, tingginya angka kasus ODGJ tidak diimbangi dengan tingginya semangat pelayanan dalam penanganan. Hal tersebut memberikan dampak pada rendahnya tingkat kesembuhan bagi yang bersangkutan.
“Selama ini, penanganan ODGJ di Kecamatan Kebasen belum optimal sehingga menjadi salah satu isu strategis,” kata Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kebasen Sri Sugiarti, S.Kom MM, melalui rilis tertulis yang diterima serayunews, Minggu (24/08/2025).
Penanganan yang tidak optimal itu berdampak pada perubahan yang dialami oleh pasien juga tidak optimal. Hal itu bisa dilihat dari beberapa indikatornya yakni mengamuk, dan berkeliaran.
“Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya permasalahan ODGJ yang mengamuk, memukul/melakukan tindakan arogan terhadap keluarganya, merusak perabot rumah tangga bahkan terdapat ODGJ yang berkeliaran yang meresahkan warga,” katanya.
Jumlah yang mencapai 100 jiwa itu, lanjut Sugiarti, rata-rata masih usia produktif. Dimana jika penanganannya dilakukan secara optimal dan intensif, besar potensi untuk bisa membaik. Harapannya nantinya bisa sembuh, hidup layak dan bisa kembali di tengah-tengah masyarakat.
“Diketahui usia ODGJ mayoritas masih usia produktif yang apabila ditangani secara intensif, melalui pendampingan minum obat secara teratur, maka ODGJ yang ada dapat stabil kejiwaannya, sehingga dapat diberdayakan dan dapat hidup layak ditengah-tengah masyarakat,” katanya.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan adil tanpa adanya diskriminasi Pemerintah Kecamatan Kebasen membuat inovasi yang bernama CETAR, yaitu kepanjangan Cek, Edukasi, Terapi, Aksi, Rehabilitasi.
Langkah ini juga wujud nyata Kecamatan Kebasen melaksanakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Banyumas yang salah satunya adalah mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan adil tanpa adanya diskriminasi guna mewujudkan Banyumas yang PAS (Produktif, Adil dan Sejahtera) maka pihaknya menyusun inovasi yang bernama CETAR
“Dengan adanya terobosan inovasi CETAR, penanganan ODGJ di Kecamatan Kebasen diharapkan dapat memberikan manfaat yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat (khususnya masyarakat ODGJ),” katanya.
Inovasi ini sebagai agen perubahan dalam implementasi aksi perubahan kualitas pelayanan publik dalam penanganan ODGJ yang telah dilakukan dalam tahapan jangka pendek antara lain membentuk Tim Efektif Penanganan ODGJ melalui CETAR di Kecamatan Kebasen, menyusun Data lengkap ODGJ Kecamatan Kebasen (Cek data ODGJ), melaksanakan FGD dan penyusunan Standar Operasional.
Beberapa langkah lain yakni Publikasi dan Edukasi pendampingan keluarga yang dilakukan dengan membentuk WA Grup keluarga ODGJ, melaksanakan Terapi (pendampingan intensif minum obat ODGJ secara rutin), Aksi (pelayanan adminduk bagi ODGJ, penanganan ODGJ yang mengamuk untuk dibawa ke Rumah Sakit, dan penanganan ODGJ melalui pemberdayaan masyarakat dengan mengikutsertakan pelatihan yang bekerja sama dengan Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas) dan Rehabilitasi Penanganan ODGJ dengan mengikutsertakan ODGJ yang masih layak untuk diberdayakan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Kegiatan terakhir dalam tahapan jangka pendek adalah Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Jangka Pendek untuk keberlanjutan pelaksanaan inovasi sampai dengan tahapan jangka panjang salah satunya akan membentuk Rumah Sehat bagi ODGJ di Kecamatan Kebasen,” pungkasnya.