Titik Lokasi Tilang Operasi Keselamatan 2025 di Purwokerto, Cilacap, dan Purbalingga

SERAYUNEWS – Aparat kepolisian mulai hari ini, Senin (10/2/2025), menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025. Operasi ini berlangsung serentak di wilayah Jawa Tengah, termasuk Purwokerto, Cilacap, dan Purbalingga.
Operasi akan berlangsung selama 14 hari hingga 23 Februari 2025. Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Sasaran Pelanggaran
Dalam operasi ini, pihak kepolisian menargetkan beberapa pelanggaran utama. Setidaknya ada 13 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yaitu:
- Berkendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Menerobos lampu merah
- Tidak menggunakan helm
- Melawan arus
- Melampaui batas kecepatan
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, rem, dan lampu petunjuk arah)
- Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
- Kendaraan overload dan over dimensi (ODOL)
- Kendaraan tanpa TNKB atau menggunakan TNKB palsu
- Tidak menggunakan safety belt
Penindakan akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah diterapkan di beberapa titik strategis.
Selain itu, tilang manual oleh petugas kepolisian juga tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang terdeteksi secara langsung.
Titik Lokasi Operasi
Meskipun lokasi operasi tidak diumumkan secara spesifik, berdasarkan operasi sebelumnya, beberapa titik di Purwokerto, Cilacap, dan Purbalingga yang sering menjadi lokasi penindakan antara lain:
- Purwokerto: Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Jenderal Sudirman, dan kawasan Alun-Alun Purwokerto.
- Cilacap: Area Terminal Cilacap, Alun-Alun Cilacap, dan perlintasan kereta api di Kroya.
- Purbalingga: Jalan Jenderal Soedirman serta kawasan perkantoran dan niaga di pusat kota.
Lokasi operasi tahun ini tentu akan menyesuaikan dengan jadwal yang telah dibuat oleh aparat kepolisian setempat.
Manfaat Operasi Keselamatan 2025
Operasi Keselamatan 2025 memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat dan pengguna jalan, di antaranya:
1. Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Operasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, seperti penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Dengan adanya operasi ini, pelanggaran lalu lintas yang berisiko menyebabkan kecelakaan dapat diminimalkan, sehingga keselamatan pengendara dan pejalan kaki lebih terjaga.
3. Menciptakan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas
Penertiban kendaraan yang melawan arus, melanggar marka jalan, atau parkir sembarangan dapat membantu mengurangi kemacetan serta menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar dan tertib.
4. Mengurangi Pelanggaran Pengendara di Bawah Umur
Salah satu fokus utama operasi ini adalah menindak pengemudi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), terutama anak-anak di bawah umur yang belum memiliki kecakapan dalam berkendara.
5. Mencegah Tindak Kriminalitas di Jalan Raya
Dengan adanya razia kendaraan, kendaraan tanpa surat-surat resmi atau kendaraan hasil kejahatan dapat terdeteksi lebih cepat, sehingga membantu mengurangi angka kejahatan di jalan.
6. Meningkatkan Kesadaran terhadap Teknologi ETLE
Sistem tilang elektronik (ETLE) semakin diperkenalkan dan diterapkan dalam operasi ini. Diharapkan masyarakat lebih sadar bahwa pelanggaran lalu lintas dapat terpantau secara otomatis melalui kamera pengawas.
Dengan manfaat-manfaat tersebut, diharapkan Operasi Keselamatan 2025 dapat menciptakan budaya berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab di seluruh wilayah Indonesia.
Imbauan kepada Masyarakat
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pengendara diharapkan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI bagi pengendara motor, serta sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Selain itu, hindari penggunaan ponsel saat berkendara dan patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2025, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.***