SERAYUNEWS – Pemkab Purbalingga memetakan urgensi pengelolaan sampah secara modern menyusul prediksi kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kalipancur di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan yang diperkirakan akan penuh akhir 2026. Bupati Fahmi Muhammad Hanif bersama Wabup Dimas Prasetyahani meninjau langsung kondisi TPA seluas 6,3 hektare tersebut.
“Proyeksinya di akhir 2026 kapasitasnya akan penuh,” ungkap Bupati Fahmi, Rabu (4/6/2025).
Untuk diketahui, pemerintah telah melarang metode open dumping di TPA. Sehingga solusi jangka pendek yang dilakukan adalah menutup sampah dengan tanah urug.
Bupati Fahmi menyebut, solusi jangka panjang berupa pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan desentralisasi pemrosesan sampah tengah disiapkan. Konsepnya, sampah tidak hanya dibuang tetapi diolah menjadi material yang produktif. Bupati menegaskan bahwa pendekatan ekonomi sirkular menjadi arah baru pengelolaan sampah di Purbalingga.
Bupati Fahmi juga telah meninjau titik pembuangan liar dekat SPBU Kalimanah Wetan. Bupati prihatin dengan oknum-oknum yang melakukan kebiasaan buruk ini. “Mari kita jaga lingkungan kita dengan membuang sampah pada tempatnya,” imbau Bupati.
Wabup Dimas menambahkan bahwa kebiasaan buruk seperti ini bisa ditiru generasi selanjutnya. “Kalau kita mencontohkan hal yang tidak baik (membuang sampah sembarangan). Terutama ke anak-anak kita, nanti generasi yang akan datang juga akan mencontoh hal-hal yang kurang baik ini. Jadi ayo kita jaga alam maka alam akan menjaga kita semua,” kata Dimas.
Bupati Fahmi menambahkan Pemkab Purbalingga terhadap isu lingkungan hidup di tengah pembangunan infrastruktur. Kegiatan ini dilakukan lintas wilayah teknis di Kalimanah, Bedagas, dan sekitarnya.