SERAYUNEWS- Tahapan validasi jurnal menjadi salah satu proses penting dalam rangkaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025.
Sayangnya, tidak sedikit peserta yang masih bingung mengenai lamanya proses validasi hingga alasan jurnal bisa tertolak sistem.
Artikel ini hadir untuk menjelaskan berapa lama proses validasi jurnal PPG, apa saja yang perlu Anda periksa, hingga tips agar jurnal Anda lolos validasi dan bisa segera lanjut ke tahap UKPPPG.
Setelah Anda mengunggah jurnal pembelajaran ke sistem Learning Management System (LMS) PPG, waktu validasi umumnya berkisar antara 3 hingga 5 hari kerja. Proses ini terdiri dari dua tahap:
1. Validasi Otomatis oleh Sistem
– Sistem akan langsung mengecek apakah jurnal Anda memenuhi persyaratan teknis seperti jumlah kata, format file PDF, dan keterbacaan dokumen.
– Jika ada kesalahan teknis, jurnal langsung ditolak dan dikembalikan ke peserta.
2. Validasi Manual oleh Tim Pusat
– Jika lolos validasi sistem, jurnal Anda akan diperiksa sekilas oleh tim pusat untuk mengecek kesesuaian isi dan refleksi terhadap aksi nyata.
Catatan Penting: Proses ini bisa berlangsung lebih lama jika unggahan dilakukan menjelang batas waktu akhir atau jika terjadi lonjakan unggahan secara bersamaan.
Berikut ini langkah-langkah validasi jurnal dari awal hingga akhir:
1. Unggah jurnal pembelajaran dalam format PDF
2. Sistem memverifikasi teknis file (jumlah kata, format, keterbacaan.
3. Jika lolos, sistem mengirim ke tim pusat
4. Tim pusat mengecek isi jurnal
5. Jika jurnal sesuai, status berubah menjadi “Selesai”
6. Peserta dapat melanjutkan ke tahap UKPPPG
Jika jurnal gagal pada tahap mana pun, sistem akan menampilkan status seperti “Butuh Perbaikan”, dan peserta mereka minta melakukan revisi serta mengunggah ulang.
Berikut beberapa kesalahan umum yang sering menyebabkan jurnal gagal validasi:
1. Jumlah kata kurang dari batas minimal 300 kata
2. File tidak terbaca sistem karena ekspor tidak tepat (gunakan “Ekspor > PDF/XPS”)
3. File rusak atau terlalu banyak elemen visual (grafik, gambar)
4. Judul jurnal tidak sesuai dengan aksi nyata
5. Nama file tidak sesuai ketentuan atau belum diganti
Penting: Sistem tidak mengizinkan perubahan file setelah Anda unggah, kecuali jurnal dikembalikan oleh validator.
Untuk meminimalkan kegagalan dan mempercepat validasi jurnal, ikuti tips berikut:
1. Tulis refleksi jurnal minimal 300 kata
2. Hindari unsur plagiasi, tulis berdasarkan pengalaman pribadi
3. Buat jurnal dalam format .PDF menggunakan fitur Ekspor PDF/XPS, bukan “Save As”
4. Gunakan Ms. Word atau Google Docs (hindari Canva atau aplikasi desain visual lainnya)
5. Gunakan judul jurnal yang merepresentasikan aksi nyata, bukan judul modul
6. Periksa kembali file sebelum klik tombol Kumpulkan
Setelah jurnal Anda lolos validasi, sistem akan mengubah status menjadi “Selesai”. Selanjutnya, Anda akan mereka arahkan untuk:
1. Mendaftar Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKPPPG)
2. Mengikuti tryout sebagai persiapan UKPPPG
3. Melengkapi administrasi sertifikasi pendidik
Jika jurnal Anda ditolak, sistem akan memberikan notifikasi dan saran perbaikan. Anda dapat mengunggah ulang jurnal yang telah direvisi sesuai arahan.
Namun, jika Anda merasa jurnal sudah memenuhi semua syarat tetapi tetap ditolak, segera hubungi Pusat Bantuan Sertifikasi Pendidik melalui tautan resmi:
https://bit.ly/PusatInformasiSertifikasiPendidik
Proses sertifikasi akan dianggap tuntas apabila Anda:
1. Mengunggah jurnal sesuai petunjuk
2. Menyusun refleksi minimal 300 kata
3. Tidak terindikasi plagiasi
4. Lolos semua tahapan validasi
5. Telah mendaftar dan mengikuti UKPPPG
Proses validasi jurnal PPG 2025 memakan waktu sekitar 3 hingga 5 hari kerja dan terdiri dari dua tahap: validasi sistem dan pemeriksaan manual. Untuk memastikan jurnal Anda lolos validasi:
1. Patuhi aturan teknis dan substansi
2. Hindari pengunggahan mendekati batas akhir
3. Gunakan format dan struktur yang direkomendasikan
Selalu periksa informasi terbaru hanya melalui kanal resmi Kementerian Pendidikan atau pendamping PPG Anda. Jangan mudah percaya informasi tidak jelas yang beredar di media sosial.