SERAYUNEWS- Warga Kota Palu dan sejumlah wilayah lain di Sulawesi Tengah saat ini tengah menyoroti kemunculan aplikasi digital bernama OMC (Omnicom Group).
Aplikasi tersebut mengklaim mampu memberikan penghasilan harian kepada penggunanya hanya dengan menyelesaikan tugas sederhana, seperti memberi rating pada produk mewah.
Namun, masyarakat mulai curiga karena sistem yang digunakan OMC dinilai tidak transparan. Banyak warga menduga OMC menggunakan skema ponzi, yakni pola bisnis di mana dana dari anggota baru digunakan untuk membayar keuntungan bagi anggota lama.
Melansir berbagai sumber, berikut kami sajikan ulasan selengkapnya mengenai
siapa sebenarnya pemilik Omnicom Group? kasus viral Aplikasi OMC, yang diduga investasi bodong:
Meskipun aplikasi ini menuai kritik dan dugaan penipuan, sebagian masyarakat tetap nekat berinvestasi di dalamnya.
Mereka bahkan rela mengeluarkan dana hingga puluhan juta rupiah karena percaya dengan iming-iming hadiah, seperti kulkas, televisi, hingga sepeda motor.
Salah seorang pengguna OMC yang mengaku sebagai karyawan menilai platform ini sangat membantu masyarakat ekonomi bawah. Ia menyebut, banyak orang yang menghujat tanpa mencoba terlebih dahulu.
“Orang yang menghujat OMC belum pernah mencoba dan belum tahu keuntungannya. Mereka hanya menilai dari luar,” tulis seorang pengguna dalam unggahan media sosial.
Sementara itu, sejumlah pengguna media sosial mengungkapkan kekhawatiran terhadap sistem OMC yang dinilai penuh rekayasa.
Mereka menyoroti keberadaan rating palsu, bonus dengan syarat deposit, dan program “Dana Kekayaan” yang menjanjikan keuntungan tetap tanpa sumber yang jelas.
Zakarias Wahyu Widodo, yang dikenal sebagai Ketua OMC Palu sekaligus tokoh agama setempat, belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Ia meminta waktu sebelum memberikan klarifikasi kepada media.
Dalam wawancara sebelumnya pada April 2025, Zakarias menyatakan bahwa OMC memberikan pekerjaan melalui sistem penilaian iklan. Ia menyebut masyarakat bisa memperoleh penghasilan harian dan merencanakan hidup menuju kesejahteraan.
Aplikasi OMC menawarkan skema penghasilan dengan imbal hasil tinggi. Untuk menarik komisi, pengguna wajib menyetor deposit dan menaikkan level keanggotaannya. Sistemnya terdiri dari lima cara mendapatkan uang:
1. Menyelesaikan tugas harian sesuai level.
2. Mengajak anggota baru untuk mendapatkan bonus referensi.
3. Menerima rabat dari aktivitas tim.
4. Mendapatkan penghasilan tambahan dari struktur jabatan dalam tim.
5. Menanamkan uang di program “Dana Kekayaan”.
Contoh skemanya, jika pengguna menyetor deposit Rp300.000 untuk naik ke level P1, maka ia bisa menerima Rp10.000 per hari. Dalam sebulan, modal bisa kembali. Untuk level P2, pengguna perlu menyetor Rp900.000 dan akan menerima Rp30.000 per hari.
Di situs resminya, inves, OMC mengklaim sebagai bagian dari Omnicom Group, perusahaan global di bidang periklanan yang konon telah bekerja sama dengan brand mewah seperti Dior, Gucci, Hermes, hingga Louis Vuitton.
Namun, belum ada konfirmasi resmi dari brand-brand tersebut yang membuktikan adanya kerja sama. Hal ini menimbulkan keraguan terkait legalitas dan keaslian klaim bisnis OMC.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah, melalui Kepala Kantor Bonny Hardi Putra, menyatakan bahwa omcjob.com tidak termasuk Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) yang terdaftar dan diawasi OJK.
“Kami telah memeriksa dan memastikan bahwa omcjob.com bukan PUSK terdaftar. Masyarakat harus waspada karena pola bisnis OMC mirip skema ponzi,” ujar Bonny melalui pernyataan tertulis pada Senin, 19 Mei 2025.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L: Legal dan Logis dalam menyikapi setiap tawaran investasi. OJK juga meminta warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan keuangan ilegal melalui kanal pengaduan Satgas PASTI di https://sipasti.ojk.go.id.
Masyarakat diminta tidak tergiur dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. OMC belum terbukti sah sebagai entitas keuangan resmi dan belum dapat diverifikasi secara publik terkait hubungan bisnisnya dengan perusahaan besar dunia.
Sampai saat ini, siapa pemilik asli OMC belum diketahui dengan pasti. Penelusuran terhadap latar belakang Omnicom Group dan keterkaitannya dengan aplikasi ini masih terus menjadi sorotan.