
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan melalui berbagai program, termasuk gerakan “tidak ada hari tanpa pengaspalan” di masa kepemimpinan Bupati Sadewo.
Namun, upaya tersebut tidak akan optimal tanpa dukungan masyarakat. Pemkab Banyumas mengajak warga dan pelaku usaha untuk ikut menjaga kondisi jalan agar tetap awet dan layak digunakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyumas, melalui Kabid Jalan dan Drainase, Rusli Kurnia, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pemeliharaan infrastruktur.
“Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan melalui pemeliharaan sederhana di lingkungan masing-masing. Salah satu contoh nyata yakni dengan menjaga fungsi drainase dengan baik,” katanya, Selasa (07/04/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin membuat akses jalan masuk ke rumah atau tempat usaha yang melintasi saluran drainase wajib mengajukan izin pemanfaatan Rumija (Ruang Milik Jalan).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan fungsi drainase dan badan jalan tetap berjalan optimal serta tidak terganggu secara teknis.
Rusli mengungkapkan, saat ini masih banyak warga yang menutup drainase tanpa memperhatikan standar teknis. Akibatnya, aliran air tidak masuk ke saluran, melainkan mengalir di badan jalan.
“Saat ini banyak terjadi warga yang menutup drainase dengan kondisi yang tidak sesuai secara teknis. Sehingga air dari jalan bukannya masuk ke drainase tapi yang terjadi badan jalan yang berfungsi untuk jalan air,” katanya.
Ia menambahkan, kerusakan jalan tidak hanya disebabkan usia dan beban kendaraan, tetapi juga kondisi lingkungan, terutama sistem drainase yang tidak berfungsi dengan baik.
Genangan air di atas aspal dapat mempercepat kerusakan permukaan jalan secara signifikan.
Selain itu, kondisi bahu jalan yang ditumbuhi rumput serta saluran air yang tersumbat sampah juga menjadi faktor utama kerusakan jalan.
“Kami mengajak masyarakat ikut membantu dengan pemeliharaan sederhana, seperti membersihkan rumput di bahu jalan atau saluran air di tepian jalan,” ujar Rusli.
Masyarakat juga diimbau tidak membuang sampah ke saluran drainase karena dapat menghambat aliran air dan mempercepat kerusakan jalan.
Menurut Rusli, pemeliharaan jalan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menjaga kualitas infrastruktur jalan meskipun anggaran pemeliharaan terbatas.
Dengan kesadaran bersama, kondisi jalan di Kabupaten Banyumas dapat tetap terjaga, aman, dan nyaman digunakan dalam jangka panjang.