SERAYUNEWS- Seorang warga Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, merasa resah setelah sekelompok orang yang mengaku wartawan mendatangi rumahnya.
Mereka masuk tanpa izin, tidak membawa surat tugas, dan mengambil sejumlah barang tanpa pendampingan aparat.
Peristiwa itu terjadi pada, Senin (14/4/2025) siang. Saat itu, FS (22) sedang bersantai bersama ayahnya, W (55), di rumah. Tiba-tiba, dua orang masuk tanpa permisi dan langsung mengambil beberapa slop rokok.
“Ada dua oknum wartawan yang pertama masuk ke rumah saya tanpa ada surat keterangan ataupun sebagainya. Tiba-tiba dia mengambil rokok, terus ibaratnya kurang sopan. Pertama masuk tanpa melepas alas kaki dan mengambil rokok dan memanggil beberapa temannya, semua langsung datang ke situ,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).
FS mengaku kaget, saat para oknum itu menuduhnya sebagai penimbun rokok ilegal. Padahal, ia hanya pengecer kecil yang menjual rokok dalam jumlah terbatas.
“Tempat saya itu mereka tuduh penimbun (rokok ilegal) maupun pabrik, maupun toko. Padahal saya itu cuma pengecer yang mencari untung seribu lah. Cuma beberapa slop saja, nggak sebanyak apa yang dia bayangkan gitu,” ungkapnya.
Setelah itu, para oknum membawa sekitar 24 slop rokok senilai Rp2 juta. Mereka mengaku akan menyerahkan barang itu ke Polresta Cilacap, tetapi tidak menunjukkan dokumen penyitaan maupun surat tugas.
“Sama sekali gak ada aparat. Saya gak sempat lapor karena situasi tertekan, dan mereka juga sempat mengancam akan membawanya ke jalur hukum,” lanjutnya.
FS menduga, kejadian ini berkaitan dengan kasus sebelumnya di wilayah Adipala. Beberapa oknum wartawan tertangkap polisi, karena dugaan pemerasan terhadap toko rokok ilegal.
“Sepertinya ini bentuk balas dendam karena teman mereka masuk penjara. Sekarang mereka datang dan fitnah saya sebagai penimbun,” ujarnya.
FS menambahkan, bahwa kasus ini telah dalam penanganan Polresta Cilacap dan melimpahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.
Ia berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
“Saya minta, jangan ada penyebaran berita yang tidak sesuai kenyataan. Kalau mereka mau minta maaf, insyaAllah damai. Tapi kalau tidak, saya terpaksa akan ambil jalur hukum,” ujarnya.