Zonasi 14 SMA Negeri di Banyumas, Ini Pembagiannya untuk PPDB 2023

 

Ilustrasi: pembagian zonasi SMA Negeri di Banyumas untuk PPDB 2023/foto: ElasticComputeFarm / 39 images

SERAYUNEWS – Ada 14 SMA Negeri di Banyumas yang pembagian zonasi untuk PPDB 2023 sudah ditentukan.

Sebentar lagi, Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023 atau PPDB 2023 jenjang SMA di Kabupaten Banyumas akan dibuka.

Inilah pembagian zonasi pada 14 SMA Negeri di Banyumas

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pembagian zonasi untuk 14 SMA Negeri di Banyumas tersebut.

Hal itu tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/ 06582 yang termasuk wilayah Kabupaten Banyumas.

Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi calon siswa baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Pembagian zonasi SMA Negeri di Purwokerto

1. SMA Negeri 1 Purwokerto

Zonasi SMA Negeri 1 Purwokerto meliputi 10 kecamatan yaitu, Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Baturaden, Karanglewas, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja.

2. SMA Negeri 2 Purwokerto

Zonasi SMA Negeri 2 Purwokerto meliputi 10 kecamatan yaitu, Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Baturaden, Karanglewas, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja.

3. SMA Negeri 3 Purwokerto

Zonasi SMA Negeri 3 Purwokerto mencakup Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Baturaden, Karanglewas, Kedungbanteng, Cilongok, dan Patikraja.

4. SMA Negeri 4 Purwokerto

SMA Negeri 4 Purwokerto zonasinya mencakup Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja, Karanglewas, dan Baturaden.

5. SMA Negeri 5 Purwokerto

SMA Negeri 5 Purwokerto dapat menerima peserta didik baru dari Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja, Karanglewas, dan Baturaden.

Pembagian Zonasi SMA Negeri di Banyumas

6. SMA Negeri 1 Ajibarang

Zonasi SMA Negeri 1 Ajibarang mencakup hingga wilayah Kecamatan Ajibarang, Cilongok, Pekuncen, Gumelar, Purwojati, dan Wangon.

7. SMA Negeri 1 Banyumas

Zonasi SMA Negeri 1 Banyumas dapat menerima peserta didik baru dari Kecamatan Banyumas, Kalibagor, Patikraja, Kebasen, Kemranjen, dan Somagede.

8. SMA Negeri 1 Baturraden

Zonasi SMA Negeri 1 Baturraden meliputi beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Baturraden, Purwokerto Utara, Kembaran, Sumbang, Kedungbanteng, Karanglewas, dan Purwokerto Barat.

9. SMA Negeri 1 Jatilawang

Zonasi SMA Negeri 1 Jatilawang meliputi wilayah Kecamatan Jatilawang, Purwojati, Rawalo, Wangon, Lumbir, Kebasen, dan Jeruklegi (Kab. Cilacap).

10. SMA Negeri 1 Patikraja

SMA Negeri 1 Patikraja zonasinya meliputi wilayah Kecamatan Patikraja, Banyumas, Kalibagor, Cilongok, Kebasen, Karanglewas, Purwojati, Purwokerto Selatan, Rawalo, dan Sokaraja.

11. SMA Negeri 1 Rawalo

Ada 3 kecamatan yang menjadi radius zonasi SMA Negeri 1 Rawalo yaitu meliputi wilayah Kecamatan Rawalo, Jatilawang, dan Kebasen.

12. SMA Negeri 1 Sokaraja

Zonasi SMA Negeri 1 Sokaraja mencakup Kecamatan Sokaraja, Kalibagor, Purwokerto Selatan, Purwokerto Timur, Kembaran, Kalimanah (Kab. Purbalingga), dan Kemangkon (Kab. Purbalingga).

13. SMA Negeri 1 Sumpiuh

Zonasi SMA Negeri 1 Sumpiuh mencakup wilayah Kecamatan Sumpiuh, Tambak, Kemranjen, Somagede, Nusawungu (Kab. Cilacap).

14. SMA Negeri 1 Wangon

Zonasi SMA Negeri 1 Wangon dapat menerima peserta didik baru meliputi wilayah Kecamatan Wangon, Jatilawang, Purwojati, Lumbir, Ajibarang, Purwojati, Gumelar, dan Jeruklegi (Kab. Cilacap).

Demikian informasi tentang pembagian zonasi SMA di Kabupaten Banyumas untuk PPDB 2023.***